Pemerintah Indonesia akan menutup pintu kedatangan WNA dari negara-negara Afrika bagian Selatan yang menjadi pusat penyebaran varian Omicron.
Baca Juga: Anda Butuh Saran Bijak? Pilih Salah Satu Simbol Kuno Ini untuk Mendapatkannya!
Selain itu, pemerintah juga menerapkan karantina selama 10 hari bagi orang yang datang dari luar negeri, serta melakukan tes PCR pada hari ke-1 dan ke-9 pada masa karantina.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa belajar dari pengalaman yang lalu, pemerintah berpendapat bahwa tidak ada solusi selain bekerja sama dengan masyarakat global dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.***