PR TASIKMALAYA - Dua petugas polisi di London resmi mendapat hukuman penjara selama hampir 3 tahun.
Hukuman tersebut diberikan kepada petugas polisi lantaran telah mengaku membagikan foto TKP di Whatsapp dari dua perempuan bersaudara yang terbunuh.
Kasus ini yang menimpa kedua polisi tersebut terjadi setelah petugas lainnya yang bertugas dipenjara seumur hidup karena penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita.
Hal tersebut membuat bertambahnya krisis kepercayaan publik terhadap kepolisian ibukota Inggris.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari New Straits Times, Deniz Jaffer dan Jamie Lewis masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun dan sembilan bulan untuk apa disebutkan oleh hakim Mark Lucraft.
"Perilaku yang mengerikan dan tidak dapat dijelaskan," ujarnya.
Dua polisi ini mengambil foto saudara perempuan yang terbunuh yakni Bibaa Henry yang berusia 46 tahun dan Nicole Smallman yang berusia 27 tahun.
Foto tersebut diambil di tempat pembunuhan mereka di sebuah taman di London barat laut pada tahun lalu.