Dua Petugas Polisi Inggris Dipenjara Setelah Bagikan Foto Korban Pembunuhan Secara Online

- 7 Desember 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi TKP. Dua polisi di Inggris dipenjara gegara bagikan foto korban pembunuhan secara online.
Ilustrasi TKP. Dua polisi di Inggris dipenjara gegara bagikan foto korban pembunuhan secara online. /Pixabay/ValynPi14

PR TASIKMALAYA - Dua petugas polisi di London resmi mendapat hukuman penjara selama hampir 3 tahun.

Hukuman tersebut diberikan kepada petugas polisi lantaran telah mengaku membagikan foto TKP di Whatsapp dari dua perempuan bersaudara yang terbunuh.

Kasus ini yang menimpa kedua polisi tersebut terjadi setelah petugas lainnya yang bertugas dipenjara seumur hidup karena penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita.

Hal tersebut membuat bertambahnya krisis kepercayaan publik terhadap kepolisian ibukota Inggris.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Artis-artis Korea Selatan ini Ternyata Bertetangga, Ada Cha Eun Woo hingga Lee Min Ho

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari New Straits Times, Deniz Jaffer dan Jamie Lewis masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun dan sembilan bulan untuk apa disebutkan oleh hakim Mark Lucraft.

"Perilaku yang mengerikan dan tidak dapat dijelaskan," ujarnya.

Dua polisi ini mengambil foto saudara perempuan yang terbunuh yakni Bibaa Henry yang berusia 46 tahun dan Nicole Smallman yang berusia 27 tahun.

Foto tersebut diambil di tempat pembunuhan mereka di sebuah taman di London barat laut pada tahun lalu.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: New Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x