Polisi kemudian melacak barang tersebut dan ibu serta anak tersebut digerebek oleh petugas polisi bersenjata pada hari itu.
Beberapa bulan kemudian, di mana ibu dan anak itu masih dipenjara, seorang petugas forensik mengirim email kepada polisi.
Petugas forensik tersebut memberi tahu bahwa hasil lab dari dua insiden sebelumnya yang melibatkan produk serupa telah menemukan bahwa tidak ada zat terlarang yang terdeteksi.
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Mahasiswi Penghafal 30 Juz Alquran dalam Waktu 8 Bulan: Sangat Inspirasional
Namun, polisi gagal menyampaikan informasi ini kepada tim pembela pasangan ibu dan anak itu saat sidang di pengadilan, dan akibatnya mereka tetap di penjara.
Ia kemudian ditanya oleh pengacara Chong Steve Boland tentang mengapa gagal memberi tahu informasi tersebut.
"Karena obat-obatan itu masih menunggu untuk diuji sepenuhnya," jawab kepala polisi.
Baca Juga: Cukupi Asupan Harian Selenium Anda, Nutrisi Ini Berperan dalam Fungsi Kognitif dan Memori
Para wanita itu kemudian dibebaskan pada Agustus tahun ini dan sekarang menuntut biaya, tetapi, polisi menolak untuk memberikan kompensasi kepada pasangan tersebut, sejauh ini.
Sidang kasus ini pun ditunda hingga Maret 2022 mendatang.***