PR TASIKMALAYA – Polisi di New South Wales, Australia, memenjarakan ibu dan anak selama 4 bulan dengan tuduhan membawa narkoba.
Akan tetapi, bukannya narkoba, ternyata yang dibawa oleh ibu dan anak di Australia tersebut hanyalah teh.
Meskipun polisi telah mengetahui bahwa ibu dan anak itu tidak membawa narkoba, keduanya tetap berada di penjara.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Daily Star, ibu dan anak bernama Vun Pui “Connie” Chong dan putrinya, San Yan Melanie Lim itu membawa 25 kilogram teh jahe coklat dalam lima kotak persegi panjang.
Baca Juga: Nasib Apes Dua Pencuri Gagal Kabur Setelah Tertahan Palang Pintu Kereta Api
Keduanya berencana untuk membawa teh tersebut ke negara asal mereka, Malaysia, di mana itu adalah obat yang terkenal untuk nyeri haid.
Namun petugas Pasukan Perbatasan Australia mencegat pengiriman tersebut di Bandara Sydney.
Entah bagaimana, petugas di perbatasan mengidentifikasi teh tersebut sebagai Phenmetrazine, sebuah amfetamin.
Baca Juga: Fungsi Selenium dalam Tubuh Dapat Meningkatkan Kesuburan? Simak Penjelasannya