PR TASIKMALAYA - Sebagian besar warga di Wales sekarang harus membuktikan telah divaksinasi sepenuhnya atau negatif Covid-19 untuk mengunjungi teater, bioskop, dan konser.
Bukti Covid Pass (kartu vaksinasi) atau tes Covid-19 negatif dalam 48 jam sebelumnya telah menjadi persyaratan untuk memasuki klub malam atau tempat serupa di Wales sejak 11 Oktober lalu.
Selain itu, orang yang berusia 18 tahun atau lebih juga diperbolehkan menggunakan sarana umum dengan syarat harus negatif atau sudah melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Kim Heechul Super Junior dan Seolhyun AOA Ungkap Awal Mula Pertemanan Mereka, Sebatas Sahabat?
Hal tersebut sudah dilakukan oleh Parlemen Wales setelah dilakukan pemungutan suara yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Skynews. Parlemen di Wales sekarang telah memperluas aturan untuk mencakup bioskop, teater, dan ruang konser sebagai tanggapan atas kasus Covid-19 yang tinggi di sebagian negara.
Pedoman isolasi diri juga telah berubah dan orang-orang didorong untuk bekerja dari rumah untuk membantu mengendalikan Covid-19.
Wakil Menteri Seni dan Olahraga Wales, Dawn Bowden mengatakan bahwa harus bekerja sama dalam menangani virus ini.