PR TASIKMALAYA - Hadirnya Paxlovid menambah daftar kandidat obat oral Covid-19.
Paxlovid adalah obat oral Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan Pfizer Inc Amerika Serikat.
Paxlovid masuk daftar kandidat obat Covid-19 setelah menunjukan hasil sementara yang baik tahap uji klinis II dan III.
Baca Juga: Indigo Ramal Kejadian di Tahun 2022, Artis Inisial T Meninggal Dunia dan Pemain Sinetron J Bercerai
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, uji klinis tahap II dan III tersebut dilakukan sejak tanggal 16 Juli 2021 dan dijadwalkan selesai pada tanggal 9 Desember 2021 mendatang.
Uji klinis tahap II dan III dilakukan dengan memberikan Paxlovid kepada pasien berumur diatas 18 tahun.
Kriteria lainnya adalah pasien didiagnosis terinfeksi Covid-19 dalam 5 hari dengan gejala ringan hingga gejala sedang.
Baca Juga: Ria Ricis Disebut 'Gelisah' sebelum Menikah dengan Teuku Ryan, Venna Melinda: Pada Saat itu...
Selain tu, pasien juga memiliki kondisi medis yang dapat meningkatkan risiko keparahan Covid-19