Kemudian perintah itu menyatakan bahwa komunikasi antara Khin Maung Zaw dengan Aung San Suu Kyi dapat memicu kerusuhan.
"Dapat menyebabkan kerusuhan dan mengganggu stabilitas perdamaian publik," lanjut perintah tersebut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kata Apa yang Pertama Kali Kamu Lihat? Jawabannya Ungkap Sifat Menarikmu
Pembuat perintah tersebut mengklaim beberapa media lokal dan asing telah menyebarkan berita palsu.
"Beberapa media lokal dan asing menghasut informasi palsu yang dapat mengacaukan negara," tulis perintah tersebut.
Terkait dengan adanya berita tersebut, junta militer Myanmar belum menanggapi secara resmi.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Baim Wong dan Kakek Suhud, Datang Meminta Bantuan hingga Tetangga Minta Maaf
Sebelumnya, Aung San Suu Kyi telah ditahan oleh junta militer Myanmar sejak 1 Februari 2021.
Lokasi ditahannya Aung San Suu Kyi hingga kini belum diketahui.
Selain ditahan, Aung San Suu Kyi juga dilarang untuk berkomunikasi dengan dunia luar.