Menurut Abdul Baqi Haqqani, jika tidak ada guru perempuan yang tersedia, langkah-langkah khusus akan diambil untuk memastikan pemisahan.
“Kalau memang ada kebutuhan, laki-laki juga bisa mengajar, tapi sesuai syariah, mereka harus menjaga cadar,” ungkapnya.
Ruang kelas akan ditutup untuk membagi siswa laki-laki dan perempuan jika diperlukan dan pengajaran juga dapat dilakukan melalui streaming atau TV sirkuit tertutup.
Baca Juga: Jadi Daerah dengan Anggaran Terbesar ke-8 di Indonesia, Mendagri: Papua akan Tambah Provinsi Baru
Selain itu, Abdul Baqi Haqqani mengatakan mata pelajaran yang diajarkan juga akan ditinjau.
Meski tidak merinci, dia mengatakan ingin lulusan universitas Afghanistan dapat bersaing dengan lulusan universitas di kawasan dan di seluruh dunia.***