Alami Fluktuasi Harga Pangan, Korea Utara Ancam Hukuman Eksekusi Bagi Pedagang yang Menimbun Makanan

- 8 Juli 2021, 05:30 WIB
Korea Utara dikabarkan akan menindak tegas pelaku penimbunan makanan dalam skala besar guna mencegah terjadinya penimbunan makanan.
Korea Utara dikabarkan akan menindak tegas pelaku penimbunan makanan dalam skala besar guna mencegah terjadinya penimbunan makanan. //Tangkapan layar video/Reuters

Baca Juga: Disebut Ajarkan Penonton Ikatan Cinta Jadi Anak Durhaka, Amanda Manopo: Mama Sarah Ibu yang Hebat

Kim Jong Un bahkan dilaporkan telah memberikan "Satuan Tugas 17 Juni" hak untuk menggunakan "hukum perang".

Hak itu bisa digunakan untuk menangani orang-orang yang ditangkap oleh organisasi tersebut.

Singkatnya, siapa pun yang kedapatan menimbun makanan dalam jumlah besar, terancam hukuman eksekusi maksimum tergantung pada keseriusan pelanggarannya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Umumkan Pembukaan Pendaftaran CASN Kemenparekraf, Ini Dokumen Persyaratan yang Diperlukan

Gugus Tugas 17 Juni memulai operasi penuh sejak 25 Juni, dengan setiap unit yang terdiri dari 3-4 orang.

Mereka berkeliling di pasar-pasar dan rumah-rumah pedagang grosir makanan secara acak untuk memantau dan menindak kegiatan ilegal.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x