PR TASIKMALAYA – Korea Utara lagi-lagi kembali menjadi sorotan dunia usai 10 ribu murid dari negara komunis tersebut menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Alasan kenapa 10 ribu murid tersebut menyerahkan diri adalah karena mereka telah menonton drama Korea (drakor) yang dilarang pemerintah Korea Utara secara tegas.
Serial drakor yang ditonton 10 ribu murid Korea Utara secara serentak adalah drakor berjudul Crash Landing on You yang diperankan oleh Son Ye Jin dan Hyun Bin.
Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari laman Allkpop, hukum di Korea Utara akan menghukum rakyatnya dengan masa kurungan 15 tahun penjara apabila ketahuan menonton drakor, mengoleksi buku, serta foto yang berasal dari Korea Selatan.
Hukuman akan ditambah sebanyak 2 tahun penjara apabila konten yang dikoleksi atau ditonton secara diam-diam dikemas dalam bahasa Korea yang digunakan di Korea Selatan.
Karena sepertinya 10 ribu murid tersebut takut dengan hukuman penjara apabila tertangkap oleh pihak berwajib, maka mereka lebih dulu menyerahkan diri.
Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Dua WNA Asal India yang Berhasil Lolos dari Karantina Covid-19
Kesepuluh ribu murid Korea Utara tersebut berharap agar hukuman mereka bisa dikurangi karena telah menyerahkan diri lebih dulu kepada pihak berwajib sebelum ditangkap.