Alami Fluktuasi Harga Pangan, Korea Utara Ancam Hukuman Eksekusi Bagi Pedagang yang Menimbun Makanan

- 8 Juli 2021, 05:30 WIB
Korea Utara dikabarkan akan menindak tegas pelaku penimbunan makanan dalam skala besar guna mencegah terjadinya penimbunan makanan.
Korea Utara dikabarkan akan menindak tegas pelaku penimbunan makanan dalam skala besar guna mencegah terjadinya penimbunan makanan. //Tangkapan layar video/Reuters

Hingga saat ini, pihak berwenang Korea Utara telah mempekerjakan pegawai Kementerian Jaminan Sosial.

Pemerintah juga melibatkan masyarakat sebagai unit disiplin untuk memantau dan menindak masalah terkait makanan di negara tersebut.

Baca Juga: Pernikahan Ditunda, Keluarga Lesti Kejora Pasrah: Semua yang Atur Keluarga Rizky Billar

Namun, Kementerian Jaminan Sosial dan unit disiplin tidak selalu efektif dalam memantau dan menindak pembelian makanan.

Penyebabnya, karena para petugas ini seringkali terlibat korupsi dan suap hingga dibutakan dari kegiatan ilegal.

Pembelian makanan itu biasanya dilakukan dalam skala besar oleh donju, kelompok wirausaha kaya Korea Utara serta pedagang grosir makanan.

Baca Juga: Episode Ikatan Cinta Terus Menguras Emosi, Surya Saputra: Ambyar Hati Rasanya

Diduga, salah satu alasan dibentuknya organisasi baru ini ialah fluktuasi harga pangan dalam beberapa bulan terakhir.

Korea Utara mungkin meyakini bahwa mereka harus menindak masalah ini karena stabilitas harga pangan dan stabilitas rezim yang saling berkaitan erat.

Pihak berwenang Korea Utara juga bisa jadi meyakini perlunya menciptakan rasa takut di antara anggota donju dan para pebisnis lain di pasaran.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x