Usai Melecehkan Muridnya, Guru Wanita Usia 40 Tahunan Ini Malah Diberi Hukuman Tak Masuk Akal

- 22 Mei 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi penangkapan//Guru wanita berusia 40 tahunan yang melecehkan muridnya justru mendapat hukuman yang tak masuk akal.*
Ilustrasi penangkapan//Guru wanita berusia 40 tahunan yang melecehkan muridnya justru mendapat hukuman yang tak masuk akal.* /PIXABAY/Klaus Hausmann

PR TASIKMALAYA – Seorang guru wanita berusia 40 tahunan yang telah melecehkan muridnya sendiri sejak tahun 2019 hingga tahun lalu malah diberikan hukuman tidak masuk akal.

Hukuman yang diberikan pengadilan dinilai warga Korea Selatan sebagai tak masuk akal lantaran guru wanita itu malah lolos dari ganjaran penjara.

Sebelum hukuman dijatuhkan, diketahui bahwa si guru wanita melakukan pelecehan kepada muridnya ketika dirinya menjadi wali kelas dari si korban.

Baca Juga: Palestina Memanas Kembali, PM Israel Benjamin Netanyahu Malah Bilang Begini

Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari laman Allkpop, guru wanita itu pertama kali ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Kejahatan si guru wanita berupa mengajak muridnya yang masih duduk di bangku SMA untuk berhubungan badan dengannya.

Kemudian tidak berhenti di situ, sejak tahun 2019 hingga 2020, si guru terus-menerus melecehkan korban dalam berbagai kesempatan.

Baca Juga: Maia Estianty Beri Rumah untuk Al El Dul, El Ungkap Kondisi Berbeda di Rumah Ahmad Dhani

Setelah ditangkap, guru wanita itu pun dituntut atas kasus kekerasan terhadap anak secara berlebihan.

Mengawali persidangan, pihak pengadilan menyebutkan bahwa si guru terbukti telah melecehkan korbannya yang merupakan muridnya sendiri.

Tingkat kejahatan dari kasus tersebut tergolong tinggi.

Baca Juga: Anies Baswedan Diduga Diberi Rumah Mewah dari Proyek Reklamasi, Ferdinand Hutahaean: Masih Belum Percaya

“Tersangka mempengaruhi pandangan seksual korban secara negatif dan belum bisa dimaafkan oleh korban maupun orang tua korban,” ucap pihak pengadilan.

Kemudian hakim Kim Jin Won dari Pengadilan Kota Incheon pun memberikan hukuman tak masuk akal kepada si guru wanita.

Bukannya diberi hukuman penjara, guru wanita itu malah diberikan hukuman berupa pengawasan selama tiga tahun.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Ikatan Cinta 22 Mei 2021: Elsa Lagi-lagi Berhasil Menipu Nino

Apabila selama tiga tahun ke depan guru wanita itu ketahuan melecehkan murid yang lain, maka dirinya baru akan dijebloskan ke penjara dengan hukuman kurungan 18 bulan.

Selain disuruh hidup di bawah pengawasan selama tiga tahun, guru itu juga mendapatkan hukuman kerja sosial selama 60 jam dan mengikuti terapi kelas pelecehan seksual selama 80 jam.

Untuk lima tahun ke depan, si guru juga dilarang untuk dipekerjakan di institusi yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Ada RM BTS dan Jihyo TWICE, Ini Dia 4 Idol K-Pop yang Hampir Hengkang dari Agensi Sebelum Debut

Hukuman tak masuk akal yang langsung dihujani protes warga Korea Selatan ini pun akhirnya mendapatkan penjelasan langsung dari pihak pengadilan.

“Tersangka benar-benar menyesal setelah mengakui kejahatannya kepada keluarga korban,” jelas pihak pengadilan.

“Kami juga mempertimbangkan kejahatan ini sebagai kejahatan pertama dari si tersangka yang sama sekali tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya,” sambung pihak pengadilan terkait hukuman tak masuk akal yang diberikan kepada si guru wanita yang telah melecehkan muridnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: K-Pop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah