PR TASIKMALAYA – Viral video penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang (JPZ) yang berisi penistaan agama.
Video JPZ tersebut, berisi pernyataan provokatif yang cenderung mengundang kegaduhan.
JPZ bahkan secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya sebagai Nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Shotaro NCT Akhirnya Buat Akun Instagram Pribadi, NCTzen Sudah Follow?
JPZ juga menyinggung nilai-nilai agama dan praktik ibadah puasa.
Tidak tanggung-tanggung, JPZ bahkan dengan lantang menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian karena ulahnya tersebut.
Karena ulahnya tersebut, Direktorat Pidana Siber Polri telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama JPZ.
Surat DPO tersebut, akan segera dikirim ke Interpol untuk dilakukan proses lebih lanjut.