Hal ini disampaikan Abdul Hamid pada hari Sabtu, 27 Maret 2021, di Kuala Lumpur.
"Mereka merupakan bagian dari jaringan ISIS yang dibentuk pada 2019," jelas Abdul.
"Para pelaku bertujuan untuk mempromosikan ideologi jihad salafi, merekrut anggota baru, serta melancarkan serangan di Malaysia," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa motif ancaman pembunuhan oleh ketiga orang itu kepada Mahathir dan sejumlah menteri ialah karena mereka dinilai menyelenggarakan pemerintahan sekuler.
Baca Juga: 5 Tips Mudah Menemukan Barang yang Hilang, Cek di Tempat-tempat Kecil
Abdul Hamid memastikan, mereka bahkan tidak mampu mempersiapkan serangan, terlebih lagi menjalankannya.
Selain hendak menyerang Mahathir, mereka pun berencana menyerbu area judi di Genting Highland dan pabrik bir di Lembah Klang, Kuala Lumpur.
Ketiganya kini dikenai Pasal 130B (1) (a) KUHP untuk kepemilikan benda-benda yang berasosiasi dengan regu dan aktivitas terorisme.
Baca Juga: Imbau Masyarakat Tidak Sebar Konten Terkait Ledakan di Makassar, Kominfo: Jangan Posting Foto Korban