Terlibat Dalam Rencana Pembunuhan Mantan Perdana Menteri, Seorang WNI Ditangkap Kepolisian Malaysia

- 27 Maret 2021, 20:01 WIB
Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI karena diduga terlibat dalam rencana pembunuhan Perdana Menteri, Mahathir Mohamad.*
Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI karena diduga terlibat dalam rencana pembunuhan Perdana Menteri, Mahathir Mohamad.* /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Seorang Warga Negera Indonesia (WNI) diketahui menjadi salah satu dari tiga orang yang diamankan Kepolisian Diraja Malaysia.

WNI dan dua orang tersebut diringkus lantaran pada tahun 2020 lalu, melayangkan ancaman untuk membunuh Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.

Di samping Mahathir Mohamad, WNI dan dua orang itu pun mengancam akan menghabisi sejumlah menteri kabinet koalisi Pakatan Harapan pada Januari 2020.

Baca Juga: Muncul Usai Lama 'Menghilang', Moeldoko Ungkap Alasan Terima Pinangan Jadi Ketum Demokrat KLB

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber, saat itu, Mahathir masih memegang jabatan sebagai sebagai perdana menteri (PM) Malaysia.

Abdul Hamid Bador, Kepala Kepolisian Malaysia mengatakan bahwa ketiga pria itu termasuk dari enam orang yang ditangkap dalam operasi pada 6 dan 7 Januari 2020.

Dari keenam orang itu, satu di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sementara sisanya adalah warga negara Malaysia.

Baca Juga: Kecam Pelaku Aksi Bom di Gereja Katedral Makassar, Cholil Nafis: Negara Ini Berdasar Kesepakatan

Operasi yang didasarkan pada tudingan terorisme itu berlangsung di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang.

Dalam operasi tersebut, telah ditemukan barang-barang seperti dua bendera IS, sebilah parang, serta pisau.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x