PR TASIKMALAYA - Seorang Warga Negera Indonesia (WNI) diketahui menjadi salah satu dari tiga orang yang diamankan Kepolisian Diraja Malaysia.
WNI dan dua orang tersebut diringkus lantaran pada tahun 2020 lalu, melayangkan ancaman untuk membunuh Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.
Di samping Mahathir Mohamad, WNI dan dua orang itu pun mengancam akan menghabisi sejumlah menteri kabinet koalisi Pakatan Harapan pada Januari 2020.
Baca Juga: Muncul Usai Lama 'Menghilang', Moeldoko Ungkap Alasan Terima Pinangan Jadi Ketum Demokrat KLB
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber, saat itu, Mahathir masih memegang jabatan sebagai sebagai perdana menteri (PM) Malaysia.
Abdul Hamid Bador, Kepala Kepolisian Malaysia mengatakan bahwa ketiga pria itu termasuk dari enam orang yang ditangkap dalam operasi pada 6 dan 7 Januari 2020.
Dari keenam orang itu, satu di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sementara sisanya adalah warga negara Malaysia.
Baca Juga: Kecam Pelaku Aksi Bom di Gereja Katedral Makassar, Cholil Nafis: Negara Ini Berdasar Kesepakatan
Operasi yang didasarkan pada tudingan terorisme itu berlangsung di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang.
Dalam operasi tersebut, telah ditemukan barang-barang seperti dua bendera IS, sebilah parang, serta pisau.