Lakukan Pelecehan Seksual pada 3 Putrinya Selama Belasan Tahun, Pria Asal Singapura Dijerat 33 Tahun Penjara

- 10 Maret 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual atau pemerkosaan.
Ilustrasi pelecehan seksual atau pemerkosaan. /Pexels/RodnaeProduction

Sebelumnya, anak perempuan sulung dan kedua tidak memberi tahu siapa pun tentang tindakan seksual ayah mereka karena mereka takut padanya.

Putri sulungnya pun telah menyimpan pikiran untuk bunuh diri selama periode penyerangan.

Sementara putri keduanya didiagnosis dengan gangguan depresi mayor dan PTSD.

Baca Juga: Sosiolog Arief Munandar: Apakah Tanda Istana Relakan ‘Madam Bansos’ di-Novanto-kan?

Keduanya kini menderita gejala psikologis yang signifikan sebagai akibat dari serangan itu.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Mothership


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x