PR TASIKMALAYA - Singapura menahan seorang remaja berusia 16 tahun yang diklaim telah berniat menyerang dua masjid.
Rencana penyerangan dua masjid itu, disebut pihak Singapura terinspirasi oleh pembunuhan jemaah Muslim di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019.
Remaja itu, telah membeli rompi taktis secara online dan juga bermaksud untuk membeli parang untuk rencana penyerangan dua masjid tersebut.
Baca Juga: Curhat Pilu Penyintas Covid-19 Saat Dipasang Ventilator: Tidak Bisa Bicara, Sakitnya Minta Ampun
Dia telah melakukan pengintaian terhadap beberapa masjid di dekat rumahnya, dimaksudkan untuk menyiarkan langsung penyerangan tersebut dan menyiapkan pernyataan yang merujuk penyerang Christchurch Brenton Tarrant yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena membunuh 51 jemaah Muslim dan melukai puluhan lainnya pada 15 Maret 2019.
"Dia hanya bisa meramalkan dua hasil dari rencananya: bahwa dia ditangkap sebelum dia mampu melakukan serangan, atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh Polisi," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD).
ISD menambahkan dia berencana untuk melaksanakan serangan pada peringatan pembunuhan Christchurch.
Bocah itu adalah orang termuda yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri era kolonial Singapura.