"Perintah presiden untuk 'bunuh, bunuh, bunuh' adalah legal karena ditujukan kepada pemberontak bersenjata," kata juru bicara presiden, Harry Roque, seperti dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Waspadai 5 Bahaya Mengkonsumsi Minuman Bersoda Secara Berlebihan Untuk Kesehatan
Konferensi Waligereja Filipina dalam sebuah pernyataan mengecam penggunaan kekerasan dan kekejaman yang tidak perlu selama pembantaian yang disebut "Minggu Berdarah".
Pada Minggu, Letnan Jenderal Antonio Parlade selaku kepala satuan tugas anti-pemberontak mengatakan, penggerebekan itu adalah 'operasi penegakan hukum yang sah', dan pihak berwenang memiliki surat perintah penggeledahan untuk senjata api dan bahan peledak.
Namun, aktivis mengatakan, penggerebekan itu mengingatkan pada operasi polisi di mana ribuan orang telah terbunuh sebagai bagian dari perang Duterte terhadap narkoba.
Baca Juga: Berikut Hal yang Menjadi Penyebab Tertunda atau Dibatalkannya Pemberian Vaksin Covid-19
Baca Juga: Rilis Lagu Raja Terakhir, Video Musik Young Lex Dianggap Plagiat Penyanyi asal Tiongkok Lay
Di antara mereka yang tewas adalah seorang koordinator Bagong Alyansang Makabayan dari kelompok sayap kiri yang menyerukan diakhirinya "penandaan merah".
Praktik memberi label lawan komunis atau teroris untuk membenarkan penargetan mereka, yang sudah ada sejak aturan mendiang diktator Ferdinand Marcos.