Warga Korea Utara Sebut Kata 'Oppa'? Kim Jong Un Siap Minta Denda dan Beri Hukuman Penjara

- 21 Januari 2021, 09:45 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk menikmati hiburan dan gaya berbicara orang Korea Selatan.*
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk menikmati hiburan dan gaya berbicara orang Korea Selatan.* /Instagram/@kimjongun_official

Berdasarkan keterangan yang diberikan Rimjin-gang, majalah yang berbasis di Jepang yang juga mengumpulkan sumber-sumber di Korea Utara, bulan ini melaporkan bahwa Undang-Undang baru melarang warga Korea Utara berbicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.

Melalui pernyataan tertulis Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara tersebut mengkritik praktik umum di Korea Selatan yang menggunakan istilah seperti ‘oppa’ (kakak laki-laki) dan ‘dong-saeng’ (adik perempuan, saudara laki-laki).

Siapa pun yang ketahuan mengimpor materi terlarang dari Korea Selatan, maka akan terancam mendapatkan hukuman seumur hidup.

Selain itu, bagi mereka yang tertangkap mengimpor sejumlah besar konten dari Amerika Serikat atau Jepang, bisa terancam dengan hukuman mati.

Baca Juga: Beri Kritikan Atas Ucapan Pandji Soal FPI, Husin Shihab : Hati-hati Kalau Mau Pansos!

“Pada siang hari, penduduk meneriakan ‘Hidup Kim Jong un’, tetapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan,” ungkap Tae Yong-ho yang merupakan pembelot Korea Utara seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters.

Pada saat yang sama, Kim Jong Un berjanji pada kongres partai yang berkuasa baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel, yang tertutup dari luar.

Kim Jong Un berharap, upaya tersebut dapat meningkatkan penyiaran agar dapat melayani pemirsa dengan baik.

“Diperlukan untuk menyesuaikan kembali sistem penyiaran dan penyiaran TV, menempatkan teknologi yang relevan pada tingkat yang lebih tinggi,” ujar Kim Jong Un.

Baca Juga: Beri Kritikan Atas Ucapan Pandji Soal FPI, Husin Shihab : Hati-hati Kalau Mau Pansos!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x