Warga Korea Utara Sebut Kata 'Oppa'? Kim Jong Un Siap Minta Denda dan Beri Hukuman Penjara

- 21 Januari 2021, 09:45 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk menikmati hiburan dan gaya berbicara orang Korea Selatan.*
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk menikmati hiburan dan gaya berbicara orang Korea Selatan.* /Instagram/@kimjongun_official

PR TASIKMALAYA – Ketegasan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un sudah diketahui oleh para warganya.

Salah satunya yakni, Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong Un memberikan denda berat atau penjara bagi siapapun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan.

Bukan hanya hiburan, bahkan jika warga Korea Utara ketahuan berbicara menirukan gaya orang Korea Selatan, mereka harus siap-siap mendapatkan denda berat atau hukuman penjara.

Baca Juga: AHY Putra SBY Selipkan Harapan atas Terpilihnya Joe Biden Menjadi Presiden Amerika Serikat

Denda berat dan hukuman penjara tersebut, Kim Jong Un berikan untuk memerangi pengaruh luar. 

Kim Jong Un pun mengimbau agar warganya mengonsumsi hiburan yang berasal dari dalam negeri, yakni Korea Utara.

Hukuman tersebut akan diberikan kepada orangtua yang anaknya yang terciduk melakukan pelanggaran tersebut.

Hukuman yang diberikan pun tidak main-main. Pemerintah Korea Utara memberikan hukuman penjara 15 tahun bagi siapa saja yang tertangkap mengonsumsi hiburan dari Korea Selatan.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait dengan Kasus Harun Masiku

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x