PR TASIKMALAYA – Ketegasan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un sudah diketahui oleh para warganya.
Salah satunya yakni, Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong Un memberikan denda berat atau penjara bagi siapapun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan.
Bukan hanya hiburan, bahkan jika warga Korea Utara ketahuan berbicara menirukan gaya orang Korea Selatan, mereka harus siap-siap mendapatkan denda berat atau hukuman penjara.
Baca Juga: AHY Putra SBY Selipkan Harapan atas Terpilihnya Joe Biden Menjadi Presiden Amerika Serikat
Denda berat dan hukuman penjara tersebut, Kim Jong Un berikan untuk memerangi pengaruh luar.
Kim Jong Un pun mengimbau agar warganya mengonsumsi hiburan yang berasal dari dalam negeri, yakni Korea Utara.
Hukuman tersebut akan diberikan kepada orangtua yang anaknya yang terciduk melakukan pelanggaran tersebut.
Hukuman yang diberikan pun tidak main-main. Pemerintah Korea Utara memberikan hukuman penjara 15 tahun bagi siapa saja yang tertangkap mengonsumsi hiburan dari Korea Selatan.
Baca Juga: Lama Tak Terdengar, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait dengan Kasus Harun Masiku