Korea Utara Berlakukan UU Anti Rokok, Kim Jon Un Justru Seorang Perokok Berat

- 16 November 2020, 08:37 WIB
 Presiden Korea Utara Kim Jong un.
Presiden Korea Utara Kim Jong un. /twitter.com/@DPRK_News

PR TASIKMALAYA - Korea Utara meresmikan Undang-undang Anti Rokok, namun dari foto yang beredar, Kim Jong Un justru tertangkap masih menikmati rokoknya.

Kim diketahui merpakan seorang perokok berat, namun kebiasannya tersebut justru dinilai mengabaikan UU Anti Rokok di negara tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Express, penulis Korea Utara, Ruth-Ann Monti menanggapi soal diberlakukannya UU Anti Rokok.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Menggoyang-goyangkan Tabung Gas Bisa Menimbulkan Ledakan?

Undang-undang larangan tembakau baru disahkan oleh Majelis Rakyat Tertinggi, namun hal itu dapat menyebabkan peningkatan besar-besaran dalam produksi rokok di pasar gelap.

Undang-undang tersebut menetapkan aturan yang harus dipatuhi oleh semua lembaga, organisasi, dan warga negara dalam melindungi kehidupan dan kesehatan masyarakat dan menyediakan lingkungan hidup yang lebih berbudaya dan higienis.

Menurut Kantor Berita Pusat Korea Ruang publik seperti teater, sekolah, dan rumah sakit akan terpengaruh.

Baca Juga: Soroti Ceramah Viral Habib Rizieq saat Maulid Nabi, Ketum PKPI: Sangat Tidak Pantas

Namun, ironisnya tidak akan menghilangkan kebiasaan pada masyarakat luas, mengingat Kim telah difoto dalam berbagai kesempatan dengan sebatang rokok di tangannya.

"Kim seperti ayahnya dalam banyak hal termasuk menjadi perokok berat dan membeli rokok paling mahal di luar sana untuk dirinya sendiri dan pejabat tinggi (Sama dengan minuman keras)," ucap Monti.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x