PR TASIKMALAYA - Korea Utara meresmikan Undang-undang Anti Rokok, namun dari foto yang beredar, Kim Jong Un justru tertangkap masih menikmati rokoknya.
Kim diketahui merpakan seorang perokok berat, namun kebiasannya tersebut justru dinilai mengabaikan UU Anti Rokok di negara tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Express, penulis Korea Utara, Ruth-Ann Monti menanggapi soal diberlakukannya UU Anti Rokok.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Menggoyang-goyangkan Tabung Gas Bisa Menimbulkan Ledakan?
Undang-undang larangan tembakau baru disahkan oleh Majelis Rakyat Tertinggi, namun hal itu dapat menyebabkan peningkatan besar-besaran dalam produksi rokok di pasar gelap.
Undang-undang tersebut menetapkan aturan yang harus dipatuhi oleh semua lembaga, organisasi, dan warga negara dalam melindungi kehidupan dan kesehatan masyarakat dan menyediakan lingkungan hidup yang lebih berbudaya dan higienis.
Menurut Kantor Berita Pusat Korea Ruang publik seperti teater, sekolah, dan rumah sakit akan terpengaruh.
Baca Juga: Soroti Ceramah Viral Habib Rizieq saat Maulid Nabi, Ketum PKPI: Sangat Tidak Pantas
Namun, ironisnya tidak akan menghilangkan kebiasaan pada masyarakat luas, mengingat Kim telah difoto dalam berbagai kesempatan dengan sebatang rokok di tangannya.
"Kim seperti ayahnya dalam banyak hal termasuk menjadi perokok berat dan membeli rokok paling mahal di luar sana untuk dirinya sendiri dan pejabat tinggi (Sama dengan minuman keras)," ucap Monti.