Akun Donald Trump Ditangguhkan secara Permanen, Twitter Ungkap Poin-poin Penangguhan!

- 9 Januari 2021, 13:11 WIB
Twitter dan Facebook resmi bekukan akun Donald Trump*/
Twitter dan Facebook resmi bekukan akun Donald Trump*/ //instagram.com @ realdonaldtrump

"Kepada semua yang bertanya, saya tidak akan menghadiri pelantikan pada 20 Januari," cuit Trump lagi. 

Terkait ketegangan yang terjadi di Amerika Serikat dan meningkatnya percakapan global tentang orang-orang yang menyerbu Capitol dengan kekerasan pada 6 Januari 2021, pihak Twitter mengambil langkah tegas tentang cuitan tersebut.

Twitter juga mengungkapkan bahwa pernyataan Presiden dalam cuitannya tersebut dapat dimobilisasi oleh audien yang berbeda termasuk untuk menghasut dalam melakukan kekerasan.

Kedua cuitan yang diunggah oleh akun @realDonaldTrump tersebut telah ditetapkan Twitter sebagai pelanggaran kebijakan Glorification of Violence.

Baca Juga: Said Didu Akui Tak Pernah Lihat Gelandangan di Thamrin, Ferdinand: Makanya Turun dari Mobil

"Setelah menilai bahasa dalam Tweet ini terhadap kebijakan memuliakan kekerasan, Glorification of Violence, kami telah menetapkan bahwa Tweet ini melanggar Kebijakan Kekerasan dan pengguna @realDonaldTrump harus segera ditangguhkan secara permanen dari layanan," ujar Twitter.

Twitter juga menjelaskan mengenai faktor-faktor akun dari Twitter Presiden Doland Trump ditangguhkan, di antaranya: Twitter mempertimbangkan akan adanya transisi yang teratur pada 20 Januari terkait dua cuitan di Twitter terkait hasil pemilihan yang tidak sah dan menolak klaim sebelumnya. 

Cuitan kedua dari Donald Trump dapat berfungsi adanya dorongan untuk melakukan tindakan kekerasan pada pelantikan.

Penggunaan kata American Patriots pada cuitannya menggambarkan kepada pendukung Trump yang melakukan tindak kekerasan di US Capitol. 

Baca Juga: Said Didu Akui Tak Pernah Lihat Gelandangan di Thamrin, Ferdinand: Makanya Turun dari Mobil

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x