Facebook Bungkam Akun Donald Trump Setelah Kerusuhan di Capitol, Mark Zuckerberg: Terlalu Berisiko

- 8 Januari 2021, 14:10 WIB
Potret Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump.
Potret Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump. /Instagram.com/@realdonaldtrump

PR TASIKMALAYA – CEO perusahaan Facebook, Mark Zuckerberg, mengumumkan bahwa platform Facebook telah membuat larangan tanpa batas waktu atau setidaknya dua minggu terhadap akun Donald Trump.

Hal ini dilakukan setelah Trump berupaya menghasut kekerasan di Capitol pada hari Rabu, 6 Januari 2021, waktu setempat.

Mark menyebut larangan yang sebelumnya hanya berlaku 24 jam itu diperpanjang karena Trump menggunakan platform Facebook untuk menghasut pemberontakan dengan kekerasan terhadap pemerintah yang telah dipilih secara demokratis.

 Baca Juga: Jokowi Terima Daftar Nama Calon Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Baru

Pengumuman dari Mark Zuckerberg ini muncul sehari setelah Trump terkena larangan di semua platform media sosial akibat klaim yang keliru tentang validasi kekalahannya dari Presiden terpilih Joe Biden dan menghasut massa untuk menyerbu Capitol AS.

Selain di Facebook, Instagram pun membungkam akun milik Trump selama sisa masa kepresidenannya sampai dengan pelaksanaan pelantikan presiden terpilih Joe Biden.

"Peristiwa mengejutkan dalam 24 jam terakhir dengan jelas menunjukkan bahwa Presiden Donald Trump bermaksud menggunakan sisa waktu kekuasaannya untuk merusak transisi yang damai dan sah kepada penggantinya yang terpilih, Joe Biden," ungkap Zuckerberg di halaman Facebook-nya.

 Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Beri Arahan Terkait Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019

Dikutip dari Hindustantimes oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, bahkan platform andalan Trump, Twitter, memblokirnya selama 12 jam.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Hindustan Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x