PR TASIKMALAYA – Media asing SCMP, menyoroti penempatam transgender Millen Cyrus yang terjerat kasus narkoba di sel pria.
Aktivis dan komunitas transgeder di Indonesia mengecam keputusan aparat penegak hukum yang menempatkan transgender Millen Cyrus di sel pria.
Mereka berpendapat, ditempatkannya Millen Cyrus di sel pria menandakan kurangnya kepekaan Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, terhadap kelompok LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender).
Baca Juga: Gagal Tayang Tahun ini, 'School 2021' yang Dibintangi Kim Yo Han Pastikan akan Tayang Tahun Depan
“(Millen) ditempatkan di sel sesuai dengan jenis kelamin yang tertulis di KTP-Nya, dan tertulis laki-laki,” ujar Ahrie Sonta selaku Kepala Polisi Pelabuhan Tanjung Priok seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari SCMP yang dikutip Kamis, 26 November 2020.
Millen sempat buka suara saat diwawancara. Dia sebetulnya menginginkan agar dirinya tidak ditempatkan di sel pria.
“Saya berharap ada jalan bagi saya untuk tidak dimasukkan ke sel pria,” pungkasnya.
Keputusan tersebut disambut dengan kecaman dari komunitas transgender dan Komisi Hak Asasi Manusia. Pasalnya, hal tersebut bukan terjadi untuk yang pertama kalinya.
Baca Juga: Ingin Ciptakan Moda Transportasi Ramah Lingkungan, DAMRI Buktikan Keseriusan Kelola Bus Listrik