Meski demikian, para aktivis percaya pihak berwenang dapat mempertimbangkan kembali keputusan menempatkan transgender di sel pria.
“Negara harus mengakomodasi mereka (LGBT-red),” pungkas Anggun Pradesha yang merupakan aktivis hak transgender di Jakarta.
Anggun menambahkan, ditempatkannya Millen di sel pria merupakan kesalahan besar.
“Menempatkan Millen di sel tahanan pria adalah kesalahan besar dan tanda ketidakpekaan polisi terhadap keberagaman gender,” jelasnya.
Baca Juga: Simak! Berikut 7 Rekomendasi Makanan Sehat untuk Ibu Hamil agar Nutrisinya Terpenuhi
Lebih lanjut, menempatkan transgender di sel pria berpotensi adanya risiko pelecehan seksual. Selain itu, perlakuan fisik seperti ditelanjangi dan diperintahkan untuk melakukan latihan gaya militer jelas-jelas merugikan individu transgender.
Homoseksual tidak dilegalkan di Indonesia, dan kaum homoseksual umumnya tidak disukai masyarakat Indonesia.
Beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan tekanan kepada komunitas LGBT dan pihak berwenang. Bahkan pihak kepolisian melakukan penggerebekan di spa dan gedung apartemen untuk membongkar pesta gay.
Sebelumnya, bulan September lalu polisi melakukan penggerebekan di Jakarta Selatan. Penggerebekan tersebut didapati terdapat 56 orang.
Baca Juga: Simak! Berikut 7 Rekomendasi Makanan Sehat untuk Ibu Hamil agar Nutrisinya Terpenuhi