Ditangkap Bersama Seorang Pria, Millen Cyrus Gunakan Sabu Sejak dari Bali

- 23 November 2020, 21:09 WIB
Konferensi pers Kapolres Pelabuhan soal penangkapan selebgram Millen Cyrus.
Konferensi pers Kapolres Pelabuhan soal penangkapan selebgram Millen Cyrus. /Dok. PMJ News/

PR TASIKMALAYA - Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa mengaku sudah beberapa kali menggunakan sabu-sabu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, jika Millen Cyrus mengakui menggunakan sabu semenjak kepulangannya dari Provinsi Bali.

"Menurut keterangan tersangka sudah beberapa kali menggunakan narkoba, di Bali dan di beberapa kegiatan lainnya," kata Ahri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Burnley vs Crystal Palace dan Wolves vs Southampton

Terlihat dari unggahan foto di akun Instagram pribadinya, keponakan Ashanty tersebut sudah berada di Provinsi Bali sejak bulan Oktober hingga November ini.

Diberitakan sebelumnya, Millen ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Penangkapan Millen bersama seorang pria JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 22 November 2020, dini hari.

Baca Juga: Makodam Jaya Dihiasi Ratusan Karangan Bunga, Narji: Saya Dukung Langkah TNI

Kapolres mengatakan bahwa Millen akan dimasukan kedalam penjara sesuai KTPnya

"Ya, di KTP laki-laki," ujar Ahrie.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x