Belum usai Pandemi Covid-19, Dua Kasus Demam Babi Ditemukan di Jerman

2 Oktober 2020, 18:12 WIB
Ilustrasi Babi.* /Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Berdasarkan keterangan Kementerian Pertanian federal Negara Bagian Brandenburg, Jerman Timur,  ditemukan dua kasus demam babi Afrika (ASF) di Brandenburg.

Sejak dilaporkan pada tanggal 10 September, penambahan kasus tersebut menjadi total 40 kasus. Temuan tersebut dibenarkan oleh Lembaga Sains Friedrich-Loeffler Jerman.

Kasus ditemukan di daerah kasus pertama. Selain itu, kasus yang sama di temukan di area baru yang berjarak sekitar 60 km dari lokasi pertama.

Baca Juga: Yuan Tiongkok Menguat, Dolar Amerika Terpuruk Jatuh ke Level Terendah

Meski semua kasus terjadi pada satwa liar, pihak Kementerian pertanian Jerman telah memberikan peringatan akan potensi lebih banyak kasus demam babi, mengingat penyakit tersebut sangat menular.

Sebelumnya, Tiongkok melarang impor daging babi asal jerman pada bulan September setelah kasus pertama dikonfirmasi. Oleh karena itu, harga daging babi di pasaran melonjak.

Penyakit tersebut tidak berbahaya bagi manusia, namun berakibat fatal bagi hewan babi. Sementara itu, penyakit demam babi berdampak besar pada arus perdagangan daging babi global.

Baca Juga: Kenali Istilah 'Mini Lockdown', Penanganan Covid-19 yang Dinilai Efektif

Pemerintah negara Bagian Brandenburg sedang gencar melakukan pencarian babi hutan yang mati di kedua daerah tersebut.

Pemeriksaan jasad babi hutan ditemukan akibat penyakit tersebut delapan hingga sepuluh pekan yang lalu. Demam babi diketahui masuk ke Jerman pada awal Juli.

Meski demikian, harga babi Jerman tidak berubah sejak terjadi anjlokan pada 11 September, dengan harapan Spanyol, Belanda, Denmark, dan negara Uni Eropa akan menggenjot penjualan daging babi ke Tiongkok dan tempat lainnya di Asia.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Klaster Pesantren di Kota Tasikmalaya Diisolasi

Hal tersebut dilakukan sebagai ganti pasokan dari Jerman. Sementara itu, permintaan tersebut kini telah dipenuhi oleh Uni Eropa.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler