Diduga Terlibat Serangan 3 Januari, Iran Bersumpah akan Menangkap Trump Meski Tak Lagi Jadi Presiden

30 Juni 2020, 13:55 WIB
Presiden AS Donald Trump. /AFP/Soul Loeb/

PR TASIKMALAYA - Hubungan Iran dengan Amerika Serikat diperkirakan akan semakin tegang.

Pada Senin, 29 Juni 2020, Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta Interpol membantu menahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan puluhan orang lainnya yang diyakini melakukan serangan pesawat tak berawak yang menewaskan seorang jenderal top Iran di Baghdad.

Penerbitan surat penangkapan Donald Trump itu dibuat oleh Ali Alqasimehr, Jaksa Agung Teheran.

Baca Juga: Manusia Tak Hanya Hidup Sendiri, Para Ilmuwan Klaim Ada 36 Ras Alien yang Ikut Mendampingi

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera, Jaksa Teheran Ali Alqasimehr mengatakan pada hari Senin bahwa Trump, bersama dengan lebih dari 30 lainnya, terlibat dalam serangan 3 Januari yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani.

Qasem Soleimani merupakan komandan Pasukan Quds, sayap elite di Garda Revolusi Iran, dibunuh oleh AS ketika berada di Baghdad, Irak, Januari lalu.

Menurut kantor berita ISNA, mereka menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme.

Baca Juga: Covid-19 Belum Usai, Para Ahli Konfirmasi Virus Baru di Tiongkok yang Bisa Picu Pandemi Berikutnya

Alqasimehr tidak mengidentifikasi orang lain yang dicari selain Trump. Akan tetapi, dia menekankan Iran akan terus mengejar Trump bahkan setelah masa jabatan kepresidenannya berakhir.

Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa konstitusinya melarangnya melakukan "intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras".

"Karena itu, jika atau ketika ada permintaan seperti itu dikirim ke Sekretariat Jenderal, Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan seperti ini," demikian pernyataan Interpol.

Baca Juga: Menjadi Salah Satu Pembunuh dalam Kematian George Floyd, Kueng Akui Dirinya Tak Bersalah

Sementara itu, utusan AS untuk Iran yaitu Brian Hook menggambarkan tindakan itu sebagai 'aksi propaganda'.

"Penilaian kami adalah bahwa Interpol tidak melakukan intervensi dan mengeluarkan Red Notice yang didasarkan pada sifat politik," kata Hook pada konferensi pers di Arab Saudi.

 

"Ini adalah sifat politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas ... Ini adalah aksi propaganda yang tidak seorang pun menganggapnya serius," katanya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler