Tengah Dalam Pembicaraan Perdagangan dengan Tiongkok, Trump akan Tahan Sanksi untuk Xinjiang

- 22 Juni 2020, 18:30 WIB
PRESIDEN Amerika Serikat ke-45 Donald Trump menyalami Presiden Tiongkok Xi Jinping saat KTT G-20 di Jepang.*
PRESIDEN Amerika Serikat ke-45 Donald Trump menyalami Presiden Tiongkok Xi Jinping saat KTT G-20 di Jepang.* /AFP

PR TASIKMALAYA -  Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda pemberian sanksi yang lebih keras terhadap pejabat Tiongkok yang dituduh melakukan tindakan keras terhadap minoritas Muslim Uighur Tiongkok.

Hal itu dilakukan karena Donald Trump khawatir tindakan tersebut akan mengganggu negosiasi perdagangan dengan Beijing.

"Yah, kami berada di tengah-tengah kesepakatan perdagangan utama. Dan saya membuat banyak, potensi pembelian senilai $ 250 miliar," ujar Trump dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters.

Baca Juga: Wujudkan Aksi Militer, Senjata Korea Utara dalam Posisi Terbuka ke Arah Korea Selatan

Pernyataan itu dilontarkan Trump kepada Axios pada hari Jumat ketika ditanya mengapa dia tidak memberlakukan sanksi keuangan terhadap pejabat Partai Komunis yang terkait dengan penindasan di wilayah Xinjiang.

PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang. Departemen Luar Negeri menuduh Tiongkok telah menundukkan dan menyiksa orang Muslim.

Namun Tiongkok membantah penganiayaan dan mengatakan kamp-kamp itu menyediakan pelatihan kejuruan dan membantu memerangi ekstremisme.

Para pejabat AS sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa sejak akhir 2018 mereka telah mempertimbangkan sanksi terhadap para pejabat Tiongkok atas Xinjiang tetapi menahan diri karena pertimbangan perdagangan dan diplomatik.

Di bawah kesepakatan perdagangan Fase 1 yang dinegosiasikan pada 2019 yang mulai berlaku pada Februari, Tiongkok setuju untuk membeli setidaknya $ 200 miliar dalam bentuk barang dan jasa AS tambahan selama dua tahun.

Baca Juga: Sejumlah Karyawan Pabrik Makanan di AS Terpapar Covid-19, Tiongkok Hentikan Impor Daging

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x