Donald Trump Tandatangani RUU Muslim Uighur, Tiongkok Desak AS Berhenti Campuri Urusan Dalam Negeri

18 Juni 2020, 19:31 WIB
DEMONSTRAN di Hong Kong memprotes sikap Tiongkok terhadap muslim Uighur di Xinjiang, Minggu 22 Desember 2019.* /REUTERS/

PR TASIKMALAYA - Tiongkok mengancam akan melakukan aksi pembalasan setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang pada Rabu, 17 Juni 2020 yang menyerukan sanksi atas penindasan warga Uighur Tiongkok.

RUU yang disahkan oleh Kongres hanya dengan satu suara 'tidak', dimaksudkan untuk mengirim pesan kuat kepada Tiongkok tentang hak asasi manusia dengan mengamanatkan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan anggota minoritas Muslim Tiongkok.

PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang.

Baca Juga: Situasi Semakin Genting, Negosiator Nuklir Korea Selatan Terciduk Kunjungi AS

Sementara itu, Departemen Luar Negeri AS menuduh para pejabat Tiongkok melakukan penyiksaan, pelecehan kepada warga Muslim dan pada dasarnya berusaha menghapus budaya dan agama mereka.

Tiongkok menyangkal tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa kamp-kamp itu menyediakan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk memerangi ekstremisme.

Beijing menanggapi penandatanganan undang-undang tersebut dengan kemarahan, dengan mengatakan hal itu 'menjelekan' situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan merupakan serangan jahat terhadap Tiongkok. 

Baca Juga: 3 Tips Rahasia Tampil Cantik Memasuki Usia 30-an, Salah Satunya Pilih Lemak Sehat

"Kami kembali mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan berhenti menggunakan undang-undang yang terkait dengan Xinjiang ini untuk membahayakan kepentingan Tiongkok dan mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok," kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters.

Jika tidak, Tiongkok akan dengan tegas mengambil tindakan balasan dan memperingatkan semua konsekuensi yang timbul sepenuhnya ditanggung oleh AS.

Tiongkok dan Amerika Serikat sudah berselisih soal segalanya, mulai dari penanganan Tiongkok terhadap pandemi virus corona hingga dukungan AS untuk Taiwan yang diklaim Tiongkok.

Baca Juga: Hadapi Era Normal Baru, Berikut Tips untuk Para Pengguna Motor agar Tetap Terjaga Kesehatannya

Kongres Uighur Dunia, berterima kasih kepada Trump karena menandatangani undang-undang itu seraya menambahkan bahwa undang-undang tersebut akan memberikan harapan kepada warga Muslim Uighur yang putus asa.

Trump menandatangani RUU tersebut ketika Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengadakan pertemuan tatap muka pertamanya sejak tahun lalu dengan diplomat top Tiongkok, Yang Jiechi.

Trump mengeluarkan pernyataan bahwa beberapa persyaratan RUU itu mungkin membatasi kewenangan konstitusionalnya untuk melakukan diplomasi sehingga ia akan menganggapnya sebagai penasehat, bukan wajib.

Baca Juga: Usai Nurhadi dan Rezky Herbiyono Ditangkap, DPO KPK Nambah Tiga Orang, Siapa Saja?

Trump tidak mengadakan upacara tertentu untuk menandai penandatanganan UU, yang datang ketika surat kabar menerbitkan kutipan dari buku baru oleh mantan penasihat keamanan nasional John Bolton.

Di antara tuduhan lain, Bolton mengatakan bahwa Trump meminta bantuan Presiden Tiongkok Xi Jinping untuk memenangkan pemilihan kembali selama pertemuan tertutup tahun 2019, dan bahwa Trump mengatakan Xi harus melanjutkan pembangunan kamp-kamp di Xinjiang.

Undang-undang Uighur untuk pertama kalinya menyerukan sanksi terhadap anggota Politbiro kuat Tiongkok, sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang bertanggung jawab atas 'pelanggaran berat hak asasi manusia'.

UU ini juga menyerukan kepada perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di Xinjiang untuk mengambil langkah-langkah memastikan mereka tidak menggunakan suku cadang yang dibuat dengan cara kerja paksa.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler