31 Tahun Tragedi Tiananmen, Gedung Putih Desak Tiongkok Hormati HAM

5 Juni 2020, 19:45 WIB
Orang-orang menghadiri nyala lilin menjelang peringatan 31 tahun penumpasan protes pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen Beijing pada tahun 1989, setelah polisi menolak nyala api tahunan massal dengan alasan kesehatan masyarakat, di Hong Kong, Cina 3 Juni 2020. REUTERS / Tyrone Siu /

PR TASIKMALAYA - Gedung Putih, dalam sebuah pernyataan pada peringatan 31 tahun penumpasan protes prodemokrasi di Lapangan Tiananmen, mendesak Beijing untuk menghormati hak asasi manusia.

Tak hanya itu, Beijing juga didesak untuk memenuhi komitmennya terhadap Hong Kong dan mengakhiri penganiayaan terhadap etnis minoritas dan agama di negaranya.

"Pembunuhan terhadap warga sipil Tiongkok yang tidak bersenjata adalah sebuah tragedi yang tidak akan dilupakan," kata Gedung Putih, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.

Baca Juga: Berukuran Sebesar Lapangan Sepak Bola, Asteroid NN4 2020 akan Melintasi Bumi Pekan ini

Gedung Putih mendesak pemerintah Tiongkok untuk memenuhi komitmennya di bawah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris, yang mengatur status Hong Kong.

Kantor kepresidenan AS itu juga mendesak Tiongkok untuk menegakkan hak dan kebebasan yang dijamin untuk semua warga negara Tiongkok di bawah konstitusi Tiongkok, dan untuk mengakhiri penganiayaan sistematis terhadap jutaan anggota etnis dan agama minoritas.

Baca Juga: Update Corona Dunia Jumat, 5 Juni 2020: Tembus 6,7 Juta, Tiongkok Siapkan 281 M untuk Vaksin Global

Peringatan 31 tahun penumpasan aktivis prodemokrasi di lapangan Tiananmen bertepatan dengan aksi unjuk rasa yang meluas di seluruh Amerika Serikat terhadap rasisme dan kebrutalan polisi, yang menyebabkan seorang pria bernama George Floyd meregang nyawanya.

Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengerahkan kekuatan militer sebagai tanggapan atas demonstrasi yang berujung kerusuhan hampir di seluruh Amerika bahan beberapa negara dunia.

Baca Juga: Beredar Akun Palsu Twitter Dirinya, Luhut Pandjaitan Beri Klarifikasi dan Penegasan

Trump mengatakan ia bisa saja mengerahkan pasukan militer di negara-negara bagian yang gagal menindak aksi protes nasional yang berakhir ricuh.

"Rakyat Amerika berdiri bersama dengan semua warga Tiongkok dalam memenuhi hak-hak dasar mereka, termasuk hak untuk berada dalam pemerintahan, kebebasan berbicara, berkumpul, dan keyakinan agama," kata Gedung Putih.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler