Dibela AS, Pemimpin Hong Kong Tuduh 'Standar Ganda' Negara Asing dalam Respon Rencana UU Tiongkok

2 Juni 2020, 15:40 WIB
SEJUMLAH polisi anti huru hara di Hong Kong.* /Anadolu Agency/Al Jazeera/

PR TASIKMALAYA - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menuduh pemerintah asing memiliki 'standar ganda' dalam menanggapi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota itu.

Ia menunjuk pada protes kebrutalan anti-polisi di Amerika Serikat.

Dalam penampilan publik pertamanya, ia mengatakan akan menghapus perlakuan istimewa Hong Kong dalam hukum AS sebagai tanggapan atas proposal Beijing.

Baca Juga: Tak Mau Hubungan Bilateral dengan AS Kacau, Indonesia Lebih Pilih F-35 Dibanding Sukhoi SU-35

Lam memperingatkan negara-negara yang mengancam tindakan terhadap kota mereka dapat melukai kepentingan mereka sendiri.

"Mereka sangat memperhatikan keamanan nasional mereka sendiri, tetapi pada keamanan nasional kami, mereka melihat melalui kacamata berwarna," kata Lam dalam konferensi pers mingguan.

Ia mengatakan Di AS, kita melihat bagaimana kerusuhan ditangani oleh pemerintah daerah, dibandingkan dengan sikap yang mereka adopsi ketika kerusuhan yang hampir sama terjadi di Hong Kong tahun lalu.

Kehilangan kesabaran dengan Hong Kong setelah protes pro-demokrasi berskala besar dan kekerasan tahun lalu menjerumuskan kota yang dikuasai Tiongkok itu ke dalam krisis terbesar dalam beberapa tahun.

Baca Juga: Ditinggalkan Selama Dua Bulan Karena Wabah Covid-19, Kamar Kost Seorang Mahasiswi Dipenuhi Jamur

Otoritas Beijing bulan lalu mengajukan rencana untuk memperkenalkan undang-undang yang menangani pemisahan diri, subversi, terorisme, dan asing. gangguan.

Undang-undang itu juga bisa membuat badan intelijen Tiongkok mendirikan toko di pusat keuangan global.

Presiden AS Donald Trump, mengatakan Hong Kong tidak lagi cukup otonom dari Beijing seperti yang dijanjikan pada saat serah terima tahun 1997 oleh Inggris, mengatakan Hong Kong tidak akan lagi diperlakukan berbeda dari daratan Tiongkok dalam hukum AS.

Otoritas Hong Kong dan Beijing telah berulang kali bersikeras hak dan kebebasan akan dilestarikan.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Seorang Pria Meninggal Dunia karena Menggunakan Masker saat Bersepeda

Dia mengatakan 'keprihatinan publik' tentang undang-undang itu dapat dimengerti karena rancangan belum diselesaikan.

Di Washington, polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan demonstran damai di dekat Gedung Putih pada hari Senin ketika Trump bersumpah unjuk rasa besar-besaran untuk mengakhiri protes kekerasan atas kematian seorang pria kulit hitam. George Floyd dalam tahanan polisi.

Lusinan kota di seluruh Amerika Serikat tetap berada di bawah jam malam yang tidak terlihat sejak kerusuhan setelah pembunuhan Martin Luther King Jr tahun 1968.

Polisi di beberapa tempat juga terlihat bergabung dengan pawai dan berlutut dalam solidaritas dengan para pengunjuk rasa.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler