Buat Resah, Suara 'Kuntilanak' Terdengar saat Petugas Covid-19 Tengah Beroperasi

4 Mei 2020, 12:01 WIB
ILUSTRASI suasana menyeramkan.* //PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Tiga polisi dan dua anggota yang sedang berjaga di Jalan Tenom-Sipitang itu terjadi pada sekitar pukul 10.30 malam di hari Jumat, 1 Mei 2020 diganggu oleh suara tangisan perempuan.

Petugas yang berjaga untuk pencegahan penyebaran Covid-19 itu pun diresahkan oleh tangisan yang disebut sebagai suara kuntilanak.

Namun suara itu dianggap merupakan ulah dari para pembuat onar yang ingin mengganggu saja.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Puluhan Mobil Ternyata Kumpulan Bocah, Capai Kerugian Miliaran Rupiah

Polisi pun akhirnya langsung turun tangan untuk mencari sumber dari suara tersebut dn pihaknya sempat merekam kejadian itu hingga warga berasumsi bahwa suara datang dari makhluk gaib.

Polisi telah mengadakan pencarian di dekat lokasi kejadian dan menemukan sebuah tempat di sebuah bukit yang baru ditebas.

Namun polisi menyangkal bahwa suara itu bukan makhluk halus, melainkan oknum yang menyalakan suara dari akun Youtube 'Kuntilanak Menagis'.

"Lokasi itu memang benar di Jalan Tenom-Sipitang, namun bunyi tangisan wanita itu adalah bunyi yang diambil dari YouTube 'Kuntilanak menangis'," kata Ketua Polisi Daerah Tenom, Deputi Superintendan Hasan Majid dikutip oleh Portal Jember dari Harian Metro.

Baca Juga: Kena Iritasi Wajah Gara-Gara Keseringan Pakai Masker? Berikut 3 Tips Cegah Infeksi Kulit

Hasan berpikir bahwa itu hanya oknum yang ingin menakut-nakuti atau hanya iseng.

Namum dalam hal ini, polisi akan terus menyelidikinya dan mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir.

"Maka dari itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan kami mengingatkan mereka untuk menghentikan tindakan tersebut dan polisi akan melakukan investigasi terhadap pelaku," lanjutnya.

Jika memang itu adalah oknum yang tak bertanggung jawab, maka tersangka bsa saja mendapat sanksi denda hingga 1.000 Ringgi Malaysia atau penjara hingga 6 bulan, atau bahkan mendapat hukuman keduanya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Peraturan 11 (1) Peraturan-Peraturan Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit (No.4) 2020 dan KUHP bagian 189.*** (Ahmad G Zaki)


Artikel ini peernah tayang di PortalJember.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Hii...Merinding, Suara Tangisan Kuntilanak Ini Ganggu Petugas Covid-19.

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Portal Jember (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler