PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebut ada sekitar 50 oknum bidan dan kurang lebih 100 calo yang terlibat dalam kasus skandal besar praktik aborsi di Paseban.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal yang beralamat di di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 10 Februari 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan klinik aborsi ilegal di Paseban mendapat pasiennya dari oknum bidan dan pasien yang beroperasi masing-masing.
Baca Juga: Usai Gendong Pria yang Terkena Serangan Jantung, Bripka Sigit Prabowo Dapat Penghargaan
"Nah itu yang dilakukan semuanya, dari 50 bidan yang lain sama seperti itu. nanti mereka punya kaki tangan lagi hampir sekitar 100 calo, calo untuk mencari pasien," kata Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Febaruari 2020, dilansir Kantor Berita Antara.
Yusri menjelaskan calo-calo itu akan memasang iklan dengan nama klinik yang berbeda-beda. Namun tetap akan membawa pasien yang ingin melakukan aborsi ke oknum bidan yang kemudian akan membawanya ke Klinik Paseban.
"Caranya adalah mereka masing-masing menggunakan media sosial, menggunakan nama kliniknya masing masing," kata Yusri.
Baca Juga: Hindari Perasaan Tak Nyaman, 9 Makanan yang Harus Dimakan Sebelum Bepergian
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni MM yang berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi.