Perangi Covid-19, Muhyiddin Yassin dan Para Menteri Malaysia Rela Potong Gaji

26 Maret 2020, 19:03 WIB
PERDANA Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.* //Mohd Rafsan

PIKIRAN RAKYAT - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin beserta jajaran menteri kabinetnya berkomitmen memotong gajinya untuk membantu penanganan wabah virus corona baru, Covid-19.

Pemotongan gaji 2 bulan di kalangan pejabat tertinggi pemerintah itu diputuskan dalam sidang Kabinet Perikatan Nasional Malaysia pada Rabu 25 Maret 2020.

Kantor Perdana Menteri dalam siaran persnya mengatakan masalah tersebut diputuskan dalam rapat kabinet untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakatnya.

Baca Juga: Takut Tertular, Warga Kumpulkan Tanda Tangan Tolak Rusunawa Jadi Tempat Isolasi Pasien Virus Corona

"Langkah ini membuktikan kesungguhan pemerintah untuk membantu mereka yang terkena dampak penularan wabah Covid-19," kata PM Muhyiddin Yassin dilaporkan Antara.

Sampai Rabu malam, jumlah sumbangan uang yang terkumpul adalah 8,4 juta ringgit atau Rp 30 miliar lebih, termasuk hibah pemerintah.

Pada 11 Maret, Muhyiddin telah meluncurkan inisiatif pemerintah untuk mengumpulan sumbangan melalui Tabung COVID-19 dalam membantu rakyat yang terkena penyakit ini.

Baca Juga: Hindari Simpang Siur Berita, Pemkab Tasikmalaya Bentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19

Donasi tersebut difasilitasi oleh Lembaga Pengurusan Bencana Negara (NADMA) dengan menggunakan akun Bank Muamalat.

Selain oleh NADMA, donasi Covid-19 juga diselenggarakan oleh sepuluh lembaga pemerintah dan swasta lainnya di Malaysia.

Korban tewas virus corona baru di Malaysia mencapai 23, dengan lebih dari 2.000 kasus positif.

Baca Juga: Mengenal Kepribadian dari Bulan Lahir, Bagian Pertama: Januari-Juni

Dalam menghadapi wabah ini, sebelumnya Muhyiddin mengatakan lockdown atau dalam bahasa setempat disebut Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) akan diperpanjang dari 31 Maret hingga 14 April mendatang.

Sebagai bagian dari aturan yang diberlakukan, warga Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri. Pelancong juga tidak diizinkan masuk ke negara itu.

Tak hanya itu, fasilitas publik milik pemerintah dan swasta ditutup, kecuali beberapa yang menyediakan layanan penting.

Baca Juga: Kenangan Manis Para Tetangga soal Ibunda Presiden Jokowi: Dari Pilkada, Senam, hingga Mengaji

Sementara itu, semua rumah ibadah dan tempat usaha turut ditutup, kecuali supermarket, toko kelontong dan toko-toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler