Takut Tertular, Warga Kumpulkan Tanda Tangan Tolak Rusunawa Jadi Tempat Isolasi Pasien Virus Corona

- 26 Maret 2020, 17:34 WIB
Gedung rusunawa milik Unsil di Kelurahan Mugarsari Kecamatan Tasikmalaya akan digunakan ruang isolasi pasien ODP Covid-19.
Gedung rusunawa milik Unsil di Kelurahan Mugarsari Kecamatan Tasikmalaya akan digunakan ruang isolasi pasien ODP Covid-19. /ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam melakukan tanggap darurat covid-19 tak semulus yang dibayangkan.

Seperti halnya terkait rencana  penggunaan dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Universitas Perjuangan (UNPER) serta Rusunawa Unsil di Tamansari untuk dijadikan ruang isolasi pasien covid-19. Rencana tersebut mendapat penolakan warga sekitar.

Penolakan dilakukan Warga RT 5, RW10, Perum PDK, Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Hindari Simpang Siur Berita, Pemkab Tasikmalaya Bentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19

Masyarakat disana menolak rencana Pemkot soal ruangan isolasi."Kami memang menolak rencana Pemkot itu. Warga resah takut tertular pak. Kami sudah siapkan surat penolakannya yang ditandatangani seluruh warga RW10," ujar Sekretaris RT05, Zaenal, Kamis 26 Maret 2020 sore.

Zaenal mengatakan, penolakan warga terhadap rencana pemerintah tersebut baru sebatas melalui surat dan belum melakukan aksi seperti memasang spanduk penolakan dan lain sebagainya.

Alasan kenapa warga menolak unar Zaenal, karena lokasi rusunawa terlalu dekat dengan perumahan warga. "Jaraknya hanya tiga meter ke rumah warga. Makanya warga disini semua gelisah dan terpaksa melakukan penolakan," terangnya.

Baca Juga: Mengenal Kepribadian dari Bulan Lahir, Bagian Pertama: Januari-Juni

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi terkait adanya penolakan warga tersebut mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, virus korona dinilai tidak menyebar secara masif ke udara.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x