Virus Corona di Malaysia Meningkat Tajam, 2 Orang Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

18 Maret 2020, 08:15 WIB
ILUSTRASI Virus Corona.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Di Malaysia, jumlah kasus virus corona meningkat tajam. Hingga Minggu, 15 Maret 2020 malam terdapat 190 kasus, disusul dengan 125 kasus baru pada Senin, 16 Maret 2020. lalu bertambah sebanyak 120 kasus pada Selasa. Dengan demikian, jumlah keseluruhan orang yang terjangkit wabah COVID-19 sebanyak 673.

Berdasarkan laporan Crisis Preparedness and Response Centre (CPRC) Kebangsaan, Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan bahwa terdapat dua tambahan pasien corona yang meninggal dunia.

Dua kematian corona ini, menurut Menteri Kesehatan Malaysia Adham  Baba merupakan kasus ke-178 dan kasus ke-358.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Fasilitas Publik di Kabupaten Tasikamalaya Bakal Mulai Disterilkan

"Kasus ke-178 merupakan lelaki warga negara Malaysia berumur 34 tahun yang pernah menghadiri pertemuan tablig di Masjid Jamek Seri Petaling tempo hari," papar Adham Baba pada konferensi pers yang berlangsung di Kementerian Kesehatan Malaysia, Selasa dikutip dari Antara.

Pasien awalnya mulai mengalami gejala demam pada 5 Maret 2020. Dirinya mendapat perawatan di Rumah Sakit Permai, Johor Bahru pada 12 Maret 2020 setelah dinyatakan positif terjangkit virus corona.

"Keadaan beliau menurun dan telah dimasukkan ke Unit Rawatan Rapi (ICU). Dia dinyatakan meninggal dunia pada 17 Maret 2020," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Cegah Warga Binaan Tertular Virus Corona, Kunjungan ke Lapas Kelas II B Tasikmalaya Ditiadakan

Sementara itu, kasus ke-358 merupakan seorang warga negara Malaysia lanjut usia berumur 60 tahun. Pria lansia ini sebelumnya, mempunyai sejarah penyakit kronis. Dia mulai mengalami gelaja demam, batuk dan sulit bernapas pada 7 Maret 2020.

"Beliau mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Sarawak pada 14 Maret 2020 setelah dinyatakan positif corona. Keadaan beliau menurun dan telah dimasukkan ke ICU," paparnya.

Setelah mendapat berbagai macam penanganan, akhirnya pasien corona tersebut pun dinyatakan meninggal dunia pada 17 Maret 2020.

Baca Juga: Pengisi Suara di Film Frozen 2 Rachel Matthews Dinyatakan Positif Corona

Perdana Menteri Malaysia telah mengumumkan mengenai pelaksanaan Perintah Pengendalian Pergerakan mengikuti Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 (Akta 342) dan Undang-Undang Kepolisian 1967 (Akta 344).

Pada jumpa pers tersebut, KKM menginformasikan bahwa pemerintah Malaysia mengambil tindakan drastis ini untuk mengurangi penularan wabah corona dengan cara mencegah pergerakan orang banyak.

Pendekatan-pendekatan yang diberlakukan pemerintah perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Malaysia untuk menghindarkan lebih banyak rakyat dari wabah corona.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pondok Pesantren di Tasikmalaya Berlakukan Lockdown di Kawasan Santri

Berdasarkan penyelidikan awal dari 120 kasus baru yang dilaporkan Selasa ini sebanyak 95 kasus positif corona adalah berkaitan dengan acara keagamaan di Masjid Jamek Seri Petaling.

Diketahui, acara tersebut tak hanya didatangi oleh warga Malaysia, beberapa warga dari luar negeri di antaranya Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Singapura, Kamboja, Brunei Darussalam, Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Australia, hingga Jerman ikut terpapar virus corona dalam acara tersebut.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler