Cegah Penyebaran Virus Corona, Pondok Pesantren di Tasikmalaya Berlakukan Lockdown di Kawasan Santri

- 17 Maret 2020, 19:47 WIB
Sejumlah santri petugas piket di Pondok Pesantren Sukamanah KHZ Musthafa Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya, melakukan jaga didepan gerbang guna membatasi masuk dan keluarnya santri selama diberlakukannya lockdown pencegahan penularan virus corona, Selasa (17/3/2020).*
Sejumlah santri petugas piket di Pondok Pesantren Sukamanah KHZ Musthafa Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya, melakukan jaga didepan gerbang guna membatasi masuk dan keluarnya santri selama diberlakukannya lockdown pencegahan penularan virus corona, Selasa (17/3/2020).* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Meski kegiatan belajar mengajar di pendidikan formal diliburkan dan siswa diminta belajar di rumahnya masing-masing hingga 29 Maret ke depan, akan tetapi kegiatan proses belajar dan mengaji di pondok pesantren tetap berjalan seperti biasanya.

Hanya saja, memang pasca diberlakukannya status waspada penyebaran virus corona di Jawa Barat, pengawasan pendidikan di pondok pesantren lebih diperketat dari hari-hari biasanya.

Seperti halnya yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Sukamanah KHZ Musthafa dan Pondok Pesantren Sukahideng Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya. Pihak pengurus pondok pesantren tidak sampai meliburkan para santri-santriwati mereka.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Anies Baswedan Rilis Kebijakan Terkait Pasar Tanah Abang Ditutup Sementara Guna Cegah Penyebaran Virus Corona

Akan tetapi, pihak pondok pesantren memberlakukan aturan lockdown dengan tidak memperbolehkan santrinya pulang dan keluar kompleks pesantren.

Begitu pula sebaliknya, pihak luar seperti tamu, termasuk orang tua santri untuk sementara tidak diperbolehkan menemui anaknya di pesantren.

Pengurus Pondok Pesantren Sukamanah KH Zaenal Mustafa Imam Syafi'i mengatakan, pihak Pesantren Sukamanah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, sudah mengeluarkan surat atau aturan bagi para santri.

Baca Juga: Rentan Tertular Virus, PPNI Kabupaten Tasikmalaya Imbau Tenaga Keperawatan Harus Ekstra Waspada

Pertama, tidak mengizinkan santri dan santriwati pulang, tidak diperkenankan keluar kompleks pesantren, orang tua atau wali santri tidak diperbolehkan menemui anaknya di pesantren, tamu pesantren diwajibkan mencuci tangan menggunakan antiseptik.

"Kemudian, pihak pesantren juga membuat tim satgas khusus pencegahan corona guna menjaga, mengawasi, dan melindungi para santri dan komponen pesantren secara umum atas mewabahnya virus corona yang sedang viral saat ini," jelas Imam, Selasa 17 Maret 2020.

Menurut Imam, untuk sementara waktu, para santri bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya di kantin kompleks pesantren. Ini sebagai langkah ikhtiar lahiriah dari pengurus pesantren.

Baca Juga: Jadi Kebutuhan dan Buruan Bersama, Stok Masker hingga Alkohol Kian Langka di Tasikmalaya

Mereka pun diarahkan untuk membersihkan lingkungan dan mewajibkan cuci tangan memakai antiseptik. Begitu pula ketika ada tamu dari luar, maka diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu memakai antiseptik dan memarkir kendaraan di luar kompleks pesantren.

Upaya tersebut sebagai langkah antisipasi, kewaspadaan dan untuk memperketat pengawasan pihak pesantren agar wabah virus corona atau Covid-19 tidak berdampak terhadap santri dan pengurus pondok pesantren secara keseluruhan.

"Kami juga mengarahkan para santri untuk melakukan bersih-bersih lingkungan kompleks pesantren baik di asrama, masjid dan madrasah," jelasnya.

Baca Juga: Usai Jalani Tes Virus Corona, Punggawa Persib Bandung Dapat Jatah Libur Dua Hari

Lanjutnya, langkah-langkah dan aturan dari pesantren ini, menjadi ikhtiar memproteksi para santri dari dalam kompleks pesantren dan orang dari luar harus steril dengan mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik.

Imam menambahkan, pihak pesantren juga berharap ada bantuan dari pemerintah, setidaknya dalam penyediaan alat pengukur suhu badan, cairan antiseptik, dan alat penyemprotan disinfektan. Sebab sejauh ini, ketiga barang tersebut kini sulit diperoleh.

Hal senada diungkap Dewan Santri Pondok Pesantren Sukahideng Kecamatan Sukarame, Khoeruman, sejak tanggal 16-28 Maret 2020, pihak pesantren mengeluarkan surat edaran bagi santri dan orang tua atau wali santri.

Baca Juga: Askab PSSI Kabupaten Tasikmalaya Tunda Agenda Turnamen dan Latihan Akibat Virus Corona

Isinya santri tidak diperbolehkan pulang dan untuk sementara orang tua santri tidak diperbolehkan menemui santri. Termasuk tamu pesantren harus memarkirkan kendaraannya di luar kompleks pesantren dan harus mencuci tangan terlebih dahulu.

"Termasuk, keluarga, pengurus pesantren dan warga sekitar ketika keluar atau masuk pesantren agar mencuci tangan terlebih dahulu. Dan santri tidak diperbolehkan bebas keluar kompleks pesantren," ujar Khoeruman.

Selain memperketat pengawasan, Khoeruman juga menyebut bahwa pihak pesantren menerapkan bersih-bersih lingkungan pesantren, mulai dari kamar, asrama, halaman, dan masjid.

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x