Tingginya Angka Penyebaran Varian Omicron, Google Wajibkan Karyawannya Lakukan Tes Covid-19 Secara Berkala

17 Januari 2022, 13:18 WIB
Dampak penyebaran Omicron yang cepat, Google membuat aturan bagi karyawannya untuk melakukan tes Covid-19. /Tangkap Layar YouTube/Tech Vision

PR TASIKMALAYA – Melonjaknya angka Covid-19 dengan varian terbaru yakni Omicron, membuat perusahaan terbesar di dunia yakni Google mengambil langkah anistisipasi.

Langkah tersebut yakni perusahaan Google mewajibkan karyawannya untuk melakukan tes Covid-19 di setiap pekannya.

Untuk siapapun yang akan datang ke kantor Google yang berada di Amerika Serikat diwajibkan melampirkan bukti tes negatif Covid-10.

Selain itu pihak Google pun mewajibkan bagi siapapun yang akan datang ke kantornya, diwajibkan memakai masker bedah selama berada di lingkungan itu.

oBaca Juga: Prediksi Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Mencapai Ribuan Kasus, Begini Penjelasan Kemenkes

Ungkapan tersebut diutarakan langsung oleh juru bicara Google kepada awak media belakangan ini.

Langkah yang diambil oleh perusahaan multinasional itu, guna menurunkan angka penyebaran Covid-19.

"Untuk membantu mencegah penyebaran COVID-19 selama periode peningkatan risiko ini, kami menerapkan langkah-langkah kesehatan dan keselamatan yang baru untuk sementara ini,” ucap juru bicara Google, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA News, 17 Januari 2021.

Baca Juga: Prediksi Skor Burnley vs Watford di Liga Inggris Rabu 19 Januari 2022: Dilengkapi H2H

“Bagi siapapun yang memasuki situs kami di AS," sambungnya lagi.

Dengan diberlakukannya peraturan tersebut berharap dapat meminimalisir penyebaran varian Omicron.

Bahkan perusahaan asal Amerika itu menawarkan alat untuk melakukan tes Covid-19 secara gratis untuk karyawannya. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Karakter Diri yang Selama Ini Terpendam dari Gambar Bulan yang Anda Pilih

Tidak hanya karyawannya, melainkan keluarga dari karyawannya hingga tanggungan mereka, Google memfasilitasi tes Covid-19 secara gratis.

Sebagaimana diketahui bulan lalu perusahaan yang didirikan tahun 1998 itu menunda rencana kembali bekerja di kantor, karena varian Omicron sudah ramai menyebar ke pelosok bumi.

Sementara di Indonesia sendiri varian Omicron sudah menjangkit kepada masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda di Tahun Baru Imlek 2022: Luangkan Waktu Bersama Pasangan

Kementerian Kesehatan bahkan menyebutkan bahwasannya puncak dari varian tersebut akan terus berkembang hingga bulan Februari 2022.

Seperti diketahui kasus dalam penularan varian Omicron di Indonesia akan terus meningkat hingga fase tertinggi yaitu mencapai 30 hingga 40 hari.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler