Maldives Larang Turis dari Tujuh Negara Afrika karena Varian Omicron

28 November 2021, 16:06 WIB
Maldives larang kedatangan turis dari tujuh negara Afrika. /Unsplash/Viktor Forgacs

PR TASIKMALAYA – Maldives kini melarang turis dari tujuh negara Afrika mulai Minggu karena kekhawatiran tentang varian baru Covid-19 Omicron.

Tujuh negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Namibia, Lesotho dan Eswatini, kata kementerian kesehatan Maldives dalam sebuah pernyataan.

Wisatawan yang tiba dari negara-negara Afrika selama dua hari terakhir juga harus menjalani karantina selama 14 hari di Maldives.

Banyak negara yang telah memberlakukan pembatasan perjalanan dari berbagai negara Afrika akibat varian baru Covid-19.

Baca Juga: Said Didu Ungkap Alasan Erick Thohir Wajib Buat Laporan ke KPK soal Dugaan Jual-Beli Jabatan BUMN

Di New South Wales, Australia pada Minggu melakukan uji Covid-19 terhadap pendatang setelah dua pelaku perjalanan dari selatan Afrika terbukti positif.

Dua penumpang yang terinfeksi itu tiba di Sydney, ibu kota New South Wales, pada Sabtu malam.

Mereka kemudian langsung dibawa ke sebuah hotel untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Penumpang lain dalam penerbangan itu ikut diuji dan diisolasi selama 14 hari, dan pemeriksaan lain yang sesuai akan dilakukan, kata departemen kesehatan NSW.

Baca Juga: 4 Manfaat Konsumsi Oatmeal untuk Kesehatan, Bisa Obati Hipertensi hingga Tingkatkan Kesehatan Jantung

Australia sebelumnya memberlakukan pembatasan baru pada Sabtu, bagi orang yang pernah bepergian ke sembilan negara di selatan Afrika.

Di sisi lain, Inggris, Jerman dan Italia melaporkan kasus infeksi Omicron pada Sabtu.

Selandia Baru hanya mengizinkan penduduknya saja untuk masuk ke negaranya, dari sembilan negara Afrika.

Mereka pun diharuskan mengisolasi diri di hotel selama 14 hari dan menjalani tes.

Baca Juga: Manchester United Pertimbangkan Klausul Rangnick Jadi Pelatih Permanen

Australia awal bulan ini melonggarkan pembatasan di perbatasan internasional mereka untuk pertama kali selama pandemi.

Pelonggaran itu dilakukan setelah target vaksinasi tercapai.

Kebijakan itu mengizinkan penduduk yang sudah divaksin untuk kembali ke Australia tanpa perlu melakukan karantina.

Australia telah mencatat sekitar 205.000 kasus dan 1.985 kematian akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Zombie atau Mayat Hidup Ternyata Benar-benar Ada di Dunia! Simak Penjelasan Ilmiahnya

Angka itu lebih rendah dari banyak negara maju lainnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler