Juru Bicara Presiden Filipina: Perintah Rodrigo Duterte untuk 'Habisi' Kelompok Komunis Adalah Sah

9 Maret 2021, 13:30 WIB
Juru Bicara Presiden Filipina Rodrigo Duterte sebut perintah untuk membunuh kelompok komunis di negaranya adalah legal.* /Instagram/@rudyduterteofficial

PR TASIKMALAYA- Juru bicara Presiden, Harry Roque buka suara soal perintah Presiden Filipina Rodrigo Duterte, pada Senin, 8 Maret 2021.

Juru Bicara Harry Roque menyebut jika perintah Rodrigo Duterte untuk membunuh kelompok pemberontak komunis bersenjata adalah legal atau sah.

Pernyataan Harry Roque atas perintah Rodrigo Duterte itu muncul setelah adanya pembuhunan oleh polisi Filipina terhadap sembilan orang yang diduga kelompok pemberontak komunis.

Baca Juga: Gerindra Desak Moeldoko Dipecat dari KSP, Refly Harun: Yakinkan Publik Istana Tidak Terlibat

Hal itu membuat para pemimpin Katolik ikut mengutuk aksi yang diperintahkan oleh Rodrigo Duterte itu.

Bahkan, aksi pembunuhan dan penangkapan terhadap terduga kelompok pemberontak komunis pada Minggu, 7 Maret 2021 itu, terjadi tepat dua hari setelah Rodrigo Duterte menginstruksikan pembantaian terhadap kelompok komunis tersebut.

Atas insiden pembunuhan dan penangkapan itu, membuat sejumlah kelompok hak asasi manusia mendesak pemerintah Filipina menyelidiki insiden tersebut.

Baca Juga: Jangan Salah Arti, Simak Penjelasan Mengenai Perilaku Ghosting dalam Sebuah Hubungan

Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan, Rodrigo Duterte menyatakan bahkan rela dipenjara demi kelompok komunis di negaranya itu bisa diberantas habis.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Jubir Presiden Filipina: Perintah Duterte untuk Tembak dan Bunuh Pemberontak Komunis Adalah Legal", kejadian itu berlangsung setelah Rodrigo Duterte, menyeru kepada kepolisian dan militer untuk 'menghabisi' pemberontak komunis dan mengabaikan hak asasi manusia.

"Perintah presiden untuk 'bunuh, bunuh, bunuh' adalah legal karena ditujukan kepada pemberontak bersenjata," kata juru bicara presiden, Harry Roque, seperti dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Waspadai 5 Bahaya Mengkonsumsi Minuman Bersoda Secara Berlebihan Untuk Kesehatan

Konferensi Waligereja Filipina dalam sebuah pernyataan mengecam penggunaan kekerasan dan kekejaman yang tidak perlu selama pembantaian yang disebut "Minggu Berdarah".

Pada Minggu, Letnan Jenderal Antonio Parlade selaku kepala satuan tugas anti-pemberontak mengatakan, penggerebekan itu adalah 'operasi penegakan hukum yang sah', dan pihak berwenang memiliki surat perintah penggeledahan untuk senjata api dan bahan peledak.

Namun, aktivis mengatakan, penggerebekan itu mengingatkan pada operasi polisi di mana ribuan orang telah terbunuh sebagai bagian dari perang Duterte terhadap narkoba.

Baca Juga: Berikut Hal yang Menjadi Penyebab Tertunda atau Dibatalkannya Pemberian Vaksin Covid-19

Baca Juga: Rilis Lagu Raja Terakhir, Video Musik Young Lex Dianggap Plagiat Penyanyi asal Tiongkok Lay

Baca Juga: KPK Belum Tangkap Dua Kader PDIP Korupsi Bansos, Yos Nggarang: Kekuasaan Tetap Mereka Nikmati, Sadis!

Di antara mereka yang tewas adalah seorang koordinator Bagong Alyansang Makabayan dari kelompok sayap kiri yang menyerukan diakhirinya "penandaan merah".

Praktik memberi label lawan komunis atau teroris untuk membenarkan penargetan mereka, yang sudah ada sejak aturan mendiang diktator Ferdinand Marcos.

Human Rights Watch mengatakan, kampanye kontra-pemberontakan pemerintah Filipina tidak lagi membuat perbedaan antara pemberontak bersenjata dan aktivis non-kombatan, pemimpin buruh, dan pembela hak.

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Sebut akan Santet Moeldoko, Muannas Alaidid: Bahaya, Harus Minta Maaf!

Baca Juga: Peserta KLB Partai Demokrat Akui Diimingi Uang 100 Juta, Ossy Dermawan:Uang Nazaruddin Masih Banyak, Darimana?

Baca Juga: Duga Ada Komplotan Istana di Balik KLB Demokrat, Rocky Gerung: Mahfud MD Jubir Penenang Publik

Sejak berkuasa pada tahun 2016, Duterte telah melihat upayanya untuk menempa perdamaian dengan pemberontak Maois.***(Julkifli Sinuahi/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler