Masih Ingat Pesawat Lion Air yang Jatuh Tahun 2018? Pemerintah AS Bongkar Konspirasi di Belakangnya

8 Januari 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi pesawat Lion Air. /Instagram.com/@lionairgroup/

PR TASIKMALAYA – Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 dengan rute Jakarta menuju Pangkalpinang jatuh di perairan Tanjung Karawang.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 29 Oktober 2018 lalu. Sebelumnya, pesawat tersebut dinyatakan hilang kontak dengan menara ATC pukul 6.33 WIB.

Lebih lanjut, setelah 13 menit mengudara pesawat tersebut mengalami kecelakaan. Sebanyak 189 penumpang dan awak di dalamnya tewas.

Baca Juga: Apresiasi Peraih Kalpataru, Megawati Soekarnoputri: Bagian dari Pahlawan Bangsa

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi melalui laman resminya The United States Department of Justice, membongkar konspirasi di balik jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tersebut.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihak Pemerintah AS, konspirasi penipuan tersebut terjadi karena pihak perusahaan Boeing telah melakukan penipuan kepada Kelompok Evaluasi Pesawat Administrasi Penerbangan Federal (FAA AEG).

Penipuan tersebut sehubungan dengan adanya evaluasi FAA AEG terhadap pesawat Boeing 737 MAX.

Baca Juga: Soal Fadli Zon Like Konten Pornografi, Muannas Alaidid: Mesti Ada Proses Hukum

Boeing, merupakan perusahaan multinasional yang berbasis di AS. Perusahaan Boeing melakukan perencanaan, produksi, dan menjual pesawat komersial ke maskapai penerbangan di seluruh dunia.

Karena ulah penipuannya tersebut, pihak perusahaan Boeing dituntut untuk membayar lebih dari $2,5 Miliar Dolar AS sebagai uang pidana.

Uang pidana tersebut akan digunakan untuk membayar denda sebesar $243,6 juta USD, $1,77 miliar USD untuk kompensasi kepada pelanggan maskapai Boeing 727 MAX, $500 juta USD untuk pembentukan kecelakaan yang ditujukan sebagai kompensasi kepada ahli waris dari korban jatuhnya pesawat.

Baca Juga: Prestasi Awal Tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Raih Harmony Award

David menuturkan, karyawan Boeing tersebut lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan untuk jujur memberikan informasi terkait dengan material keamanan dari pesawat yang diproduksi oleh Boeing tersebut.

“Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 MAX, selain itu terlihat pula ada upaya untuk menutupi penipuan tersebut,” tutur David.

Setelah terjadinya kecelakaan Lion Air tersebut, pihak FAA AEG mengetahui bahwa MCAS (Maneuvering Characteristics Augmentation System) yang diaktifkan selama penerbangan, kemungkinan besar berperan dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Sisa 13 Hari Menjabat Presiden AS, Kongres Desak Trump Segera Mundur

MCAS, memiliki peran sebagai sistem kontrol penerbangan Boeing 737 MAX.

FAA AEG juga mengetahui untuk pertama kalinya, bahwa ada perubahan MCAS, termasuk informasi mengenai MCAS yang disembunyikan oleh pihak perusahaan Boeing dari FAA AEG.

“Perjanjian penuntutan yang ditangguhkan, merupakan hal penting sekaligus juga sebagai pengingat bahwa keselamatan dalam industri penerbangan komersial, integritas, dan transparansi tidak boleh dikorbankan untuk efisiensi atau keuntungan,” pungkas Andrea M.Kropf selaku perwakilan dari Departemen Perhubungan Wilayah Barat dan Tengah AS.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: The United States Departement of Justice

Tags

Terkini

Terpopuler