Jangan Sampai Salah, Ini 8 Golongan yang Berhak untuk Menerima Zakat Fitrah

- 1 April 2024, 10:50 WIB
Ilustrasi beras. Kethaui golongan apa saja yang berhak untuk menerima zakat fitrah.
Ilustrasi beras. Kethaui golongan apa saja yang berhak untuk menerima zakat fitrah. /Freepik/jcomp/

PR TASIKMALAYA - Usai menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, biasanya masyarakat muslim akan melakukan pembayaraan zakat fitrah untuk beberapa golongan yang memang pantas untuk mendapatkannya.

Pembayaran zakat fitrah oleh umat muslim ini memang mnejadi salah satu hal yang wajib untuk dilakukan, dengan waktu menjelang waktu shalat Idul Fitri.

Tak hanya untuk perlu mengetahui terkait pembayaran zakat fitrah, perlu juga bagi Anda untuk memahami terkait golongan-golongan yang berhak untuk mendapatkannya.

Hal ini dilakukan, agar semua umat muslim lainnya bisa turut merasakan kebahagiaan dan tercukupi kebutuhannya di hari kemenangan, yakni Idul Fitri.

Baca Juga: Apakah Menyantap Opor Ayam Saat lebaran Boleh bagi Penderita Diabetes? Simak Penjelasan dari Dokter

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @indonesiabaik.id, dijelaskan bahwa ada delapan golongan orang yang berhak untuk mendapatkan zakat fitrah. Di antara kedelapan golongan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Fakir atau orang yang tidak memiliki harga ataupun pekerjaan demi mencukupi kebutuhan pokok hidupnya.

2. Miskin atau orang-orang yang memiliki harta dan pekerjaan, namun dari pendapatan tersebut belum dapat mencukupi kebutuhan pokok kehidupannya.

3. Amil Zakat atau orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana zakat.

Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 yang Harus Dibayar hingga Aturan Pemberian Beras Jika Tidak Menggunakan Uang

4. Riqab atau hamba sahaya (budak)

5. Mualaf yakni orang-orang yang imannya masih dianggap lemah karena baru masuk agama Islam, dan membutuhkan bantuan.

6. Ibnu Sabil atau orang-orang yang sedang berada di perjalanan namun sudah tidak memiliki bekal.

7. Gharim yakni orang yang sedang memiliki hutang namun merasa sulit untuk membayarnya.

Baca Juga: Lebaran Rawan Konsumsi Kalori Berlebihan, Dokter Beri Saran bagi Penderita Diabetes

8. Fi Sabilillah yakni orang-orang yang tengah berjuang di jalan Allah SWT, seperti tengah berperang, berdakwah, dan selalu menerapkan hukum islam.

Itulah kedelapan golongan yang harus menerima zakat fitrah sebelum melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri.

Namun tentunya perlu untuk melihat secara lebih jeli terkait kepantasan seseorang untuk menerimanya, agar tetap terjadi kesetaraan dan saling merasa bahagia dalam merayakan hari kemenangan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah