PR TASIKMALAYA - Simak mengenai apakah pekerja non muslim bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) saat momen lebaran, pastikan membaca sampai akhir.
Pada umumnya, THR lebaran dibagikan kepada karyawan sesuai dengan nominal yang ditentukan oleh perusahaan.
Para muslim sudah pasti mendapatkan THR lebaran dengan harapan bisa meningkatkan produktivitas pekerjaan.
Namun, apakah pekerja non muslim bisa mendapatkan THR lebaran, ini penjelasan yang dirangkum dari Instagram @indonesiabaik.id dibawah ini.
Baca Juga: Gunakan THR dengan Bijak, Begini Tips Mengelolanya
Penjelasan
Diketahui, pekerja non muslim mendapatkan THR lebaran ternyata bisa dan menerima satu kali dalam setahun.
Hanya saja, THR dibayar sesuai dengan hari keagamaan masing-masing sebagai berikut.
Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, Imlek