Jangan Sampai Salah, Ini 8 Golongan yang Berhak untuk Menerima Zakat Fitrah

- 1 April 2024, 10:50 WIB
Ilustrasi beras. Kethaui golongan apa saja yang berhak untuk menerima zakat fitrah.
Ilustrasi beras. Kethaui golongan apa saja yang berhak untuk menerima zakat fitrah. /Freepik/jcomp/

Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 yang Harus Dibayar hingga Aturan Pemberian Beras Jika Tidak Menggunakan Uang

4. Riqab atau hamba sahaya (budak)

5. Mualaf yakni orang-orang yang imannya masih dianggap lemah karena baru masuk agama Islam, dan membutuhkan bantuan.

6. Ibnu Sabil atau orang-orang yang sedang berada di perjalanan namun sudah tidak memiliki bekal.

7. Gharim yakni orang yang sedang memiliki hutang namun merasa sulit untuk membayarnya.

Baca Juga: Lebaran Rawan Konsumsi Kalori Berlebihan, Dokter Beri Saran bagi Penderita Diabetes

8. Fi Sabilillah yakni orang-orang yang tengah berjuang di jalan Allah SWT, seperti tengah berperang, berdakwah, dan selalu menerapkan hukum islam.

Itulah kedelapan golongan yang harus menerima zakat fitrah sebelum melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri.

Namun tentunya perlu untuk melihat secara lebih jeli terkait kepantasan seseorang untuk menerimanya, agar tetap terjadi kesetaraan dan saling merasa bahagia dalam merayakan hari kemenangan.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah