Catat! Ini 6 Ciri Penipuan Online yang Dapat Diidentifikasi dan Diwaspadai

- 3 Agustus 2023, 12:08 WIB
Ilustrasi 6 ciri penipuan secara online.
Ilustrasi 6 ciri penipuan secara online. /Unsplash/Sergey Zolkin

PR TASIKMALAYA - Dewasa ini, kasus penipuan tak hanya terjadi di dunia nyata kehidupan sehari-hari. Setelah maraknya penggunaan transaksi melalui online, potensi kasus penipuan online pun ikut merebak ke permukaan.

Tak jarang, korban yang mengalami penipuan secara online dirugikan banyak hal. Seperti mengalami kerugian finansial, kebocoran data, hingga meninggalkan rasa trauma pada korban.

Atas hal ini, banyak solusi atau cara pencegahan yang ditawarkan untuk menghindari tren penipuan berbasis online. Salah satunya adalah dengan mengetahui ciri-ciri dari penipuan online.

Dalam artikel ini, akan dipaparkan 6 ciri penipuan online yang dapat diidentifikasi untuk kemudian diwaspadai, agar tak terjerumus menjadi korban penipuan secara online.

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Baru dengan Tawaran KTA, Begini Penjelasannya

Berikut daftar 6 ciri penipuan online yang harus diwaspadai sebagaimana dilansir dari laman Antara.

1. Hadiah Menarik

Pelaku penipuan secara online, dalam melakukan aksinya selalu memiliki pilihan menggiurkan bagi calon korban. Salah satunya adalah sebuah hadiah yang ditawarkan.

Hal itu dilakukan bertujuan untuk menarik minat dan perhatian calon korban secara alami. Sehingga akan timbul rasa penasaran, takut, atau bahkan ambisi keserakahan.

Baca Juga: Marak Penipuan Pemberhentian Kepesertaan BPJS Kesehatan, Begini Modusnya!

2. Mengandung Intimidasi

Melalui penipuan berbasis online, pelaku penipuan memiliki cara lain untuk mendorong calon korban supaya masuk dalam perangkap praktik penipuan yang direncanakannya.

Salah satunya adalah dengan menggunakan unsur intimidasi. Seperti contohnya memberikan teror atau ancaman yang dapat merugikan calon korban.

Maka pesan atau email yang berisi permintaan secara spesifik yang diterima calon korban, sebenarnya sudah menentukan bahwa hal itu merupakan indikasi adanya potensi penipuan online.

Baca Juga: Beredar Hoaks Kenaikan Biaya Transaksi, Bank BNI Beri Tips Hindari Penipuan

3. Jangka Waktu Singkat

Dalam ciri kasus penipuan online selanjutnya adalah pemberian tenggat waktu pada calon korban dari pelaku penipuan. Tenggat waktu yang diberikan merupakan syarat yang harus dipenuhi calon korban dalam mengisi atau memenuhi apa yang diminta pelaku penipuan.

Atas hal ini, biasanya pelaku penipuan hendak membuat calon korban merasa terburu-buru, terdesak, dan tak banyak berpikir panjang untuk membuat keputusan dalam waktu yang singkat.

4. Desain dan Narasi Amatir

Baca Juga: Polisi Panggil Saksi dan Pelapor dalam Kasus Penipuan Mario Teguh

Sebuah praktik penipuan online juga dapat diketahui melalui analisis pada ciri yang dilakukan pelaku dalam desain atau narasi dari pesan yang disampaikan.

Permintaan serta syarat yang ada dalam sebuah poster perlu dilihat lebih mendalam. Biasanya pelaku penipuan tak memiliki detail untuk hal ini. Mereka seringkali membuat desain dan narasi terlihat amatir, dengan adanya salah pengejaan, penggantian huruf dengan angka. Sebab hal itu juga dilakukan pelaku untuk mengelabui penyaring spam.

5. Mencari Basis Data

Pelaku penipuan online seringkali mengadakan sebuah survei yang meminta calon korban untuk mengisinya melalui formulir. Permintaan data pribadi dengan dalih administrasi menjadi salah satu hal yang sering dilakukan.

Baca Juga: Usai Jadi Buronan Kasus Penipuan iPhone, si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Ditangkap

Tak hanya itu, bahkan sebuah ulasan dari mantan pemenang sebelumnya, sering berhasil mengelabui calon korban. Padahal itu merupakan sistem kerja bot atau komputer yang mereka pasang untuk meyakinkan korban.

6. Meminta Biaya di Awal

Sebagai ciri paling favorit dari penipuan online meminta pembayaran administrasi atau pungutan biaya di awal adalah kesukaan. Dengan diiming-imingi hadiah atau diancam dan diintimidasi, calon korban biasanya dipaksa melakukan pembayaran untuk keperluan verifikasi atau registrasi.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah