PR TASIKMALAYA - Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo memberikan beberapa langkah kepada nasabah BNI untuk mengantisipasi penipuan online dengan iming-iming kenaikan biaya transaksi.
Pemberian edukasi ini berkaca pada pengalaman bahwa banyak sekali tindakan penipuan terhadap nasabah, dengan beredar pengumuman mengatasnamakan Bank Negara Indonesia (BNI) tentang kenaikan transaksi sebesar Rp150ribu per bulan, terang Okki di jakarta, Selasa.
Oki pun memaparkan iming-iming yang dilakukan penipu ini. Penipu mengirimkan surat edaran kenaikan transaksi ke nomer pribadi nasabah dengan mengatasnamakan BNI, dan dalam pesan yang diterima nasabah sebagai calon korban mengarahkan agar calon korban membuka link yang diarahkan ke situs web ilegal yang menyerupai situs web BNI asli.
Setelah calon korban membuka tautan tersebut, calon korban akan diminta untuk mengisi data pribadinya seperti nomer ATM, Experi Date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), PIN, kode akses dan OTP.
Baca Juga: Kapan Wujud Gear 5 Luffy Diperlihatkan? Mode Sun God Nika, Luffy Bangkit dari Kematian
Setelah persyaratan telah terpenuhi, aksi penipuan online ini dilanjutkan dengan mengambil alih rekening calon korban dan memindahkan dana yang dimiliki korban.
Kemudian pada kesempatan ini, dengan apa yang dipaparkan Okki, bahwasanya perlu diketahui oleh nasabah langkah-langkah untuk mengatasi masalah penipuan online ini.
Pertama, nasabah harus waspada terhadap penyalahgunaan akun dengan mengatasnamakan BNI dan yang paling utama yakni penggunaan nomer handpone biasa atau tidak terverifikasi.
Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang diterima kepada nasabah jika nomer tersebut mencurigakan.
Baca Juga: Jam Tayang Heartbeat Episode 10: Link Nonton Sub Indo, Spoiler, dan Preview Lengkap!