Polisi Panggil Saksi dan Pelapor dalam Kasus Penipuan Mario Teguh

- 18 Juli 2023, 12:58 WIB
Motivator Mario Teguh.
Motivator Mario Teguh. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Motivator Tanah Air, Mario Teguh saat ini terjerat kasus dugaan penipuan. Terkini polisi akan memanggil saksi dan pelapor untuk mengusut kasus penipuan yang menyeret nama Mario Teguh ini.

Polda Metro Jaya akan memproses laporan polisi yang diterima mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perihal promosi skincare yang dilakukan oleh Mario Teguh yang mencapai Rp 5 miliar.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak dari pelapor hingga saksi.

"Tentu masih dalam proses penyelidikan, tentu akan mencari fakta-fakta, kemudian proses penyidikan, dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor," katanya pada Selasa, 18 Juli 2023, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Syarat Pinjaman KUR Bank Mandiri 2023: Ketentuan Dokumen Berdasarkan Jenisnya

Trunoyudo Wisnu Andiko belum menyampaikan secara rinci teknis dari proses penanganan laporan tersebut, termasuk juga dengan jadwal rencana pemanggilan sejumlah saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan.

"Nanti secara detail secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan. Teman-teman banyak nanya kapan diperiksa, ya tentu penyidik memiliki jadwal," katanya.

Seperti yang diketahui, Mario Teguh dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.

Menurut penjelasan kuasa hukum sang pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, laporan ini dibuat pada bulan lalu, tepatnya pada 19 Juni 2023 dan teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.

Baca Juga: Rosan Perkasa Roeslani Dilantik sebagai Wakil Menteri BUMN, Begini Komentar Erick Thohir!

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x