Hukum Puasa Bagi Orang yang Pingsan, Batal atau Tidak? Simak Penjelasannya

- 7 April 2022, 06:53 WIB
Ilustrasi - Simaklah berikut ini penjelasan singkat mengenai hukum puasa bagi orang-orang yang sempat pingsan.
Ilustrasi - Simaklah berikut ini penjelasan singkat mengenai hukum puasa bagi orang-orang yang sempat pingsan. /Pixabay/Mohamed_Hassan

Baca Juga: Hasil Pertandingan Chelsea vs Real Madrid di UCL: Hattrick Karim Benzema Permalukan The Blues

Hukum kedua, puasa orang yang pingsan tetap diterima jika siuman di pagi atau siang harinya.

“Orang yang sudah niat puasa di malam hari, kemudian ia mengalami pingsan di sebagian waktu matahari terbit, maka sah puasanya jika ia sudah siuman di pagi harinya atau siuman di siang harinya.”

Itulah penjelasan singkat mengenai hukum puasa untuk orang yang pingsan.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah