Cara Daftar Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Lengkap dengan Persyaratannya Berikut Ini

- 20 Desember 2021, 15:34 WIB
Berikut ini cara untuk mendaftar program JKP..
Berikut ini cara untuk mendaftar program JKP.. //Instagram/@kemnaker

Baca Juga: Bikin Iri! Raffi Ahmad Gaji Karyawan Rans Entertainment Ini hingga Ratusan Juta, Kerja Apa?

3. Pekerja pada PK/ Skala Usaha Menengah dan Besar mengikuti 4 program (JKK, JKM, JHT, dan JP).

4. Pekerja pada PK/ Skala Kecil dan Mikro dengan minimal ikut 3 program (JKK, JKM, dan JHT).

5. Terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah.

Baca Juga: Aldebaran Berhasil Temui Jeremy dan Ungkap Fakta di Balik Kode 2309? Bocoran Ikatan Cinta 20 Desember 2021

Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung oleh perusahaan.

2. Perusahaan menyerahkan data hubungan kerja berupa tanggal mulai dan berakhirnya perjanjian kerja.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar yang Anda Suka untuk Digambar, dan Ungkap Tingkat Kecemasan dalam Diri

3. Formulir dapat diserahkan secara online atau offline kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah